Eks Pimpinan KPK Nilai Pengadaan Mobil Dinas Kurang Pantas


Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MetahPutih.com - Pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural di KPK menuai beragam tanggapan.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berpendapat, pimpinan KPK seharusnya berempati pada kondisi bangsa lantaran orang miskin di Indonesia masih mencapai 20 jutaan. Apalagi, di saat masyarakat masih prihatin akibat pandemi COVID-19.
"Dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara disaat masyarakat masih prihatis seperti sekarang," kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).
Baca Juga:
Saut Situmorang: Mobil Dinas tidak Mendesak, Lebih Baik Naikkan Gaji Pegawai KPK
Laode pun mengingatkan kembali soal nilai-nilai luhur yang selama ini dipegang lembaga antirasuah, seperti independen dan sederhana.
“Walaupun status KPK menjadi ASN, tapi nilai-nilai luhur KPK seperti: independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," ujarnya.

Laode mengaku, pimpinan KPK periode 2015-2019 tidak pernah membahas soal pengadaan mobil dinas.
"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," tutup dia.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas, hingga pejabat struktural KPK tahun 2021.
Berdasarkan informasi, mobil dinas untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar. Sementara untuk keempat Wakil Ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar dengan spesifikasi di atas 3.500 cc. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
