Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso mengakui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
"Iya, tersangka saya, Pak," kata Budi usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/6) malam.
Baca Juga:
Selama Pandemi Corona, Perampokan Minimarket di Jakarta Meningkat
Namun, Budi enggan mengungkap secara rinci kasus korupsi yang menjeratnya. Termasuk mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Budi hanya menyebut penyidik hanya mengonfirmasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.
"Saya enggak tahu. Tadi cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujarnya.
KPK disebut-sebut telah menetapkan dua orang terkait dugaan kasus korupsi di tubuh PT Dirgantara Indonesia. Kendati demikian, belum ada informasi resmi dari KPK terkait penetapan tersangka itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan terhadap Budi Santoso terkait perkara dugaan korupsi di PT DI. Menurut Al, pemeriksaan terhadap Budi dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Baca Juga:
Batalkan Kereta Jarak Jauh, KAI Kembalikan Uang Tiket 100 Persen hingga 17 Juni
Namun, Ali masih enggan membeberkan lebih detail dalam kapasitas apa Budi Santoso diperiksa. Sebab, lembaga antiraauah saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan korupsi di PT DI.
"Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Kelompok Buruh Klaim Program Tapera Jadi Harapan Pekerja Miliki Rumah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!