Eks Dirkeu PT AP II Merasa Dizalimi karena Utang Eks Dirut PT INTI Dianggap Suap
Andra Y Agussalam saat bersaksi untuk Darman Mapangara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/2). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Y Agussalam mengungkapkan bahwa isi pertemuannya dengan eks Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mapangara salah satunya membahas mengenai peminjaman uang.
Pertemuan itu, kata Andra, berlangsung pada 4 Juli 2018 di ruangannya. Dalam pertemuan itu hadir juga Executive General Manager Airport Maintenance Division PT Angkasa Pura (AP) II Marzuki Batung.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Bisnis PT INTI Terkait Suap Direktur Keuangan Angkasa Pura II
"Ada pembahasan peminjaman uang, lalu menindaklanjuti sinergi antar-BUMN," kata Andra saat bersaksi untuk Darman Mapangara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/2).
Menurut Andra, kehadiran Marzuki dalam pertemuan tersebut juga atas perintah dirinya. Hal ini turut ditanyakan oleh jaksa KPK.
"Pak marzuki di situ atas undangan siapa?," tanya jaksa KPK.
"Atas undangan saya," jawab Andra.
Andra menyampaikan, ia dengan Darman mempunyai hubungan utang piutang. Dalam pertemuan yang berlansung pada 4 Juli itu tidak lain membicarakan soal pinjaman utang.
"Di tanggal 4 Juli itu dia sudah menyampaikan sudah ingin meminjam utang kepada saya," ungkap Andra.
Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Terungkap Mantan Dirut PT INTI Punya Utang dengan Eks Dirkeu AP II
Andra mengaku, total pinjaman uang yang dia berikan kepada Darman senilai Rp7,5 miliar. Menurutnya, uang itu diberikan melalui beberapa tahapan secara tunai.
"Ada beberapa pinjaman sebenarnya, yang pertama Rp5 miliar, yang kedua ada lagi Rp500 juta. Lalu ada lagi yang Rp2 miliar," ungkap Andra.
Andra melanjutkan, pemberian pinjaman uang tidak hanya berlangsung oleh dirinya. Tapi juga terdapat sejumlah orang lainnya.
"Sesungguhnya banyak yang memberikan pinjaman kepada Darman, bukan hanya saya. Tapi saya saja di sini merasa dizalimi," tutup Andra. (Pon)
Baca Juga:
KPK Cecar Petinggi Angkasa Pura Propertindo Soal Aliran Suap untuk Eks Bos PT INTI
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan