Ekonom Kritik DPR Yang Mau Bikin Dewan Moneter di RUU BI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 September 2020
Ekonom Kritik DPR Yang Mau Bikin Dewan Moneter di RUU BI

Bank Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pembentukan Dewan Moneter yang akan dimasukan dalam revisi UU Bank Indonesia, memdapat sorotan publik dan para ekonomo, yang menilai keberadaan dewan tersebut bakal menyalahi aturan.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, revisi Undang Undang Nomor 23 Tahun1999 tentang Bank Indonesia sebagai respons atas pelambatan ekonomi akibat pandemi COVID-19, bertentangan dengan UUD 1945 pasal 23D.

UUD 1945 pasal 23D, tegas ia, menyebutkan negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur oleh UU. Hal itu kemudian diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 pasal 4 ayat 2 yaitu Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang ini.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Skenario Pemulihan Ekonomi Sampai 2021

DPR, kata Faisal, memiliki pemahaman yang salah dalam memberi respons terhadap krisis yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 karena sebenarnya sektor keuangan masih berada pada kondisi yang baik.

“Apa salahnya moneter ini? Semua kita lihat tadi kan enggak ada salah moneter karena yang salah tax ratio kecil, turun terus, gagal menarik pajak dari sektor ekonomi yang terus tumbuh,” kata Faisal Basri dikutip dari Kantor Berita Antara.

Faisal menyarankan, DPR fokus pada upaya-upaya pemerintah dalam menangani COVID-19 karena akan memberikan dampak berantai pada berbagai sektor dan pertumbuhan ekonomi.

“Sektor-sektor lain tidak semakin buruk kalau COVID-19 nya bisa diselesaikan dengan cepat,” tegas Faisal Basri.

Ekonom Faisal Basri
Ekonom Faisal Basri. (Foto: Antara).

Ia menegaskan, semakin cepatnya pemerintah memberi kepastian terkait berakhirnya COVID-19 maka akan semakin cepat juga masyarakat menggunakan uangnya untuk melakukan konsumsi.

Saat ini, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan masih sangat tinggi yaitu 8 persen, yang mengindikasikan masyarakat lebih banyak menabung untuk berjaga-jaga daripada melakukan konsumsi.

“Itu karena masyarakat menghadapi ketidakpastian selesainya COVID-19. Masalahnya di fiskal dan kementerian teknis, tapi ini moneter yang diobok-obok solusinya," tegasnya.

DPR berencana untuk merevisi UU Bank Indonesia. salah satu isu yang dimasukan DPR adalah Independensi Bank Indonesia. Independensi bank Indonesia, menurut DPR tetap harus sejalan dengan program pemerintah. DPR juga ingin BI tidak hanya bekerja buat stabilisasi rupiah tapi juga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

Baca Juga:

Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19

#Bank Indonesia #Krisis Moneter
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Indonesia Diproyeksikan Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kuatkan Rupiah
Langkah itu, menunjukkan upaya BI menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, likuiditas, dan daya tarik aset domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Bank Indonesia Diproyeksikan Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kuatkan Rupiah
Indonesia
Suku Bunga Naik Tiap Bulan Sejak Mei, Jurus BI Tahan Modal Asing Kabur Saat Rupiah Loyo
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate total 100 bps sejak Mei 2026 hingga 5,75% untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik modal asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Suku Bunga Naik Tiap Bulan Sejak Mei, Jurus BI Tahan Modal Asing Kabur Saat Rupiah Loyo
Indonesia
BI Kembali Naikkan Suku Bunga
BI-Rate secara kumulatif telah naik sebesar 75 bps dalam bulan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
BI Kembali Naikkan Suku Bunga
Indonesia
Rupiah Sempat Jebol Rp18.000, Bank Indonesia Diprediksi Pertahankan BI-Rate
Melengkapi analisis makro tersebut, Chief Economist BTN Myrdal Gunarto mengingatkan pentingnya aspek sektor riil di luar pasar keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Rupiah Sempat Jebol Rp18.000, Bank Indonesia Diprediksi Pertahankan BI-Rate
Indonesia
BI Naikkan Suku Bunga, Dolar AS Langsung Jatuh dan Rupiah Sukses Balas Dendam
Bank sentral berkomitmen terus mencermati perkembangan pasar keuangan global maupun domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga, Dolar AS Langsung Jatuh dan Rupiah Sukses Balas Dendam
Indonesia
Bank Indonesia Yakini Pertumbuhan Ekonomi Tumbuh Tinggi
BI telah membeli SBN senilai Rp 156,5 triliun, setelah sepanjang 2025 merealisasikan pembelian sebesar Rp 332,14 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Bank Indonesia Yakini Pertumbuhan Ekonomi Tumbuh Tinggi
Indonesia
Bank Indonesia Ramal Ekonomi Domestik Tumbuh Menggila Hingga Tembus Batas Atas
Pemerintah bersama bank sentral mengantongi modal kuat guna merealisasikan target pertumbuhan tinggi dengan tiga faktor utama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Bank Indonesia Ramal Ekonomi Domestik Tumbuh Menggila Hingga Tembus Batas Atas
Indonesia
Dolar Makin Ganas Bikin Rupiah Babak Belur, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Demi Jinakkan Pasar
Evaluasi pasca-RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026 menunjukkan pergerakan nilai tukar rupiah bergejolak melebihi perkiraan awal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Dolar Makin Ganas Bikin Rupiah Babak Belur, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Demi Jinakkan Pasar
Indonesia
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps Untuk Stabilkan Rupiah
Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud juga, ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps Untuk Stabilkan Rupiah
Indonesia
Rupiah Melemah, Cadangan Devisa Makin Tergerus Tinggal Buat 5,5 Bulan Impor
Posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Rupiah Melemah, Cadangan Devisa Makin Tergerus Tinggal Buat 5,5 Bulan Impor
Bagikan