Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19
Menko Airlangga Hartarto. ANTARA/ekon.go.id/pri.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Jokowi memberi tugas kepada Komite Kebijakan.
Baca Juga
Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Lengah Selama PSBB Transisi
"Di situ ada satu tim untuk mengendalikan terkait dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," kata Airlangga dalam keteranganya, Senin (20/9).
Airlangga menuturkan, Jokowi memerintahkan dirinya untuk mengoordinasikan tim tersebut. Adapun tim tersebut diisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus dan Putranto.
Sedangkan, pelaksanannya diberi tugas kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas COVID-19.
"Satgas COVID-19 tetap ditangani oleh Pak Doni, Satgas Perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN Budi Gunawan Sadikin," ungkap Airlangga.
Ia menuturkan, tugas tim ini melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan COVID-19 terkait dengan perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi.
"Termasuk juga program perekonomian yang sifatnya multi years," tambah Airlangga.
Menurut Airlangga, pemulihan ekonomi akibat pandemi corona akan memakan waktu. Oleh sebab itu, Jokowi membentuk tim agar mereka bisa mengeksekusi hal ini.
Baca Juga
Airlangga mengatakan, berdasarkan PP tersebut, Presiden Jokowi menugaskan kepada Komite Kebijakan untuk melihat situasi perekonomian nasional, Perkembangan COVID-19.
Khususnya terkait ketersediaan peralatan tes, perkembangan vaksin dan antibodi, serta program perekonomian yang bersifat multiyears. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy