Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ekonom Kritik DPR Yang Mau Bikin Dewan Moneter di RUU BI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 September 2020
Ekonom Kritik DPR Yang Mau Bikin Dewan Moneter di RUU BI

Bank Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pembentukan Dewan Moneter yang akan dimasukan dalam revisi UU Bank Indonesia, memdapat sorotan publik dan para ekonomo, yang menilai keberadaan dewan tersebut bakal menyalahi aturan.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, revisi Undang Undang Nomor 23 Tahun1999 tentang Bank Indonesia sebagai respons atas pelambatan ekonomi akibat pandemi COVID-19, bertentangan dengan UUD 1945 pasal 23D.

UUD 1945 pasal 23D, tegas ia, menyebutkan negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur oleh UU. Hal itu kemudian diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 pasal 4 ayat 2 yaitu Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang ini.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Skenario Pemulihan Ekonomi Sampai 2021

DPR, kata Faisal, memiliki pemahaman yang salah dalam memberi respons terhadap krisis yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 karena sebenarnya sektor keuangan masih berada pada kondisi yang baik.

“Apa salahnya moneter ini? Semua kita lihat tadi kan enggak ada salah moneter karena yang salah tax ratio kecil, turun terus, gagal menarik pajak dari sektor ekonomi yang terus tumbuh,” kata Faisal Basri dikutip dari Kantor Berita Antara.

Faisal menyarankan, DPR fokus pada upaya-upaya pemerintah dalam menangani COVID-19 karena akan memberikan dampak berantai pada berbagai sektor dan pertumbuhan ekonomi.

“Sektor-sektor lain tidak semakin buruk kalau COVID-19 nya bisa diselesaikan dengan cepat,” tegas Faisal Basri.

Ekonom Faisal Basri
Ekonom Faisal Basri. (Foto: Antara).

Ia menegaskan, semakin cepatnya pemerintah memberi kepastian terkait berakhirnya COVID-19 maka akan semakin cepat juga masyarakat menggunakan uangnya untuk melakukan konsumsi.

Saat ini, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan masih sangat tinggi yaitu 8 persen, yang mengindikasikan masyarakat lebih banyak menabung untuk berjaga-jaga daripada melakukan konsumsi.

“Itu karena masyarakat menghadapi ketidakpastian selesainya COVID-19. Masalahnya di fiskal dan kementerian teknis, tapi ini moneter yang diobok-obok solusinya," tegasnya.

DPR berencana untuk merevisi UU Bank Indonesia. salah satu isu yang dimasukan DPR adalah Independensi Bank Indonesia. Independensi bank Indonesia, menurut DPR tetap harus sejalan dengan program pemerintah. DPR juga ingin BI tidak hanya bekerja buat stabilisasi rupiah tapi juga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

Baca Juga:

Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19

#Bank Indonesia #Krisis Moneter
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
BI Putusan Suku Bunga Acuan Tetap di Level 5,75, Perkuat Stabilitas Rupiah
Keputusan terkait BI-Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
BI Putusan Suku Bunga Acuan Tetap di Level 5,75, Perkuat Stabilitas Rupiah
Indonesia
Dolar AS Akhirnya Tumbang, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Langsung Melesat Tajam Jelang Rapat Dewan Gubernur BI
Langkah intervensi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) turut menjaga ekspektasi inflasi tetap berada dalam koridor target Bank Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Dolar AS Akhirnya Tumbang, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Langsung Melesat Tajam Jelang Rapat Dewan Gubernur BI
Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat 5,5 Bulan Impor
Pada RDG Bulanan 18 Juni 2026, BI juga melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat  5,5 Bulan Impor
Indonesia
Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Jumlah total remitansi yang masuk ke Indonesia, naik dari Rp 220 triliun pada 2023 menjadi Rp 253 triliun pada 2024, kemudian mencapai Rp 288 triliun pada 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
 Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Indonesia
Suku Bunga BI Naik, Bunga Kredit Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Dari Awal Hingga Akhir Cicilan
Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Suku Bunga BI Naik, Bunga Kredit Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Dari Awal Hingga Akhir Cicilan
Indonesia
Bank Indonesia Diproyeksikan Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kuatkan Rupiah
Langkah itu, menunjukkan upaya BI menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, likuiditas, dan daya tarik aset domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Bank Indonesia Diproyeksikan Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kuatkan Rupiah
Indonesia
Suku Bunga Naik Tiap Bulan Sejak Mei, Jurus BI Tahan Modal Asing Kabur Saat Rupiah Loyo
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate total 100 bps sejak Mei 2026 hingga 5,75% untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik modal asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Suku Bunga Naik Tiap Bulan Sejak Mei, Jurus BI Tahan Modal Asing Kabur Saat Rupiah Loyo
Indonesia
BI Kembali Naikkan Suku Bunga
BI-Rate secara kumulatif telah naik sebesar 75 bps dalam bulan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
BI Kembali Naikkan Suku Bunga
Indonesia
Rupiah Sempat Jebol Rp18.000, Bank Indonesia Diprediksi Pertahankan BI-Rate
Melengkapi analisis makro tersebut, Chief Economist BTN Myrdal Gunarto mengingatkan pentingnya aspek sektor riil di luar pasar keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Rupiah Sempat Jebol Rp18.000, Bank Indonesia Diprediksi Pertahankan BI-Rate
Indonesia
BI Naikkan Suku Bunga, Dolar AS Langsung Jatuh dan Rupiah Sukses Balas Dendam
Bank sentral berkomitmen terus mencermati perkembangan pasar keuangan global maupun domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga, Dolar AS Langsung Jatuh dan Rupiah Sukses Balas Dendam
Bagikan