Ekonom Kritik DPR Yang Mau Bikin Dewan Moneter di RUU BI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 September 2020
Ekonom Kritik DPR Yang Mau Bikin Dewan Moneter di RUU BI

Bank Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pembentukan Dewan Moneter yang akan dimasukan dalam revisi UU Bank Indonesia, memdapat sorotan publik dan para ekonomo, yang menilai keberadaan dewan tersebut bakal menyalahi aturan.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, revisi Undang Undang Nomor 23 Tahun1999 tentang Bank Indonesia sebagai respons atas pelambatan ekonomi akibat pandemi COVID-19, bertentangan dengan UUD 1945 pasal 23D.

UUD 1945 pasal 23D, tegas ia, menyebutkan negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur oleh UU. Hal itu kemudian diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 pasal 4 ayat 2 yaitu Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang ini.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Skenario Pemulihan Ekonomi Sampai 2021

DPR, kata Faisal, memiliki pemahaman yang salah dalam memberi respons terhadap krisis yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 karena sebenarnya sektor keuangan masih berada pada kondisi yang baik.

“Apa salahnya moneter ini? Semua kita lihat tadi kan enggak ada salah moneter karena yang salah tax ratio kecil, turun terus, gagal menarik pajak dari sektor ekonomi yang terus tumbuh,” kata Faisal Basri dikutip dari Kantor Berita Antara.

Faisal menyarankan, DPR fokus pada upaya-upaya pemerintah dalam menangani COVID-19 karena akan memberikan dampak berantai pada berbagai sektor dan pertumbuhan ekonomi.

“Sektor-sektor lain tidak semakin buruk kalau COVID-19 nya bisa diselesaikan dengan cepat,” tegas Faisal Basri.

Ekonom Faisal Basri
Ekonom Faisal Basri. (Foto: Antara).

Ia menegaskan, semakin cepatnya pemerintah memberi kepastian terkait berakhirnya COVID-19 maka akan semakin cepat juga masyarakat menggunakan uangnya untuk melakukan konsumsi.

Saat ini, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan masih sangat tinggi yaitu 8 persen, yang mengindikasikan masyarakat lebih banyak menabung untuk berjaga-jaga daripada melakukan konsumsi.

“Itu karena masyarakat menghadapi ketidakpastian selesainya COVID-19. Masalahnya di fiskal dan kementerian teknis, tapi ini moneter yang diobok-obok solusinya," tegasnya.

DPR berencana untuk merevisi UU Bank Indonesia. salah satu isu yang dimasukan DPR adalah Independensi Bank Indonesia. Independensi bank Indonesia, menurut DPR tetap harus sejalan dengan program pemerintah. DPR juga ingin BI tidak hanya bekerja buat stabilisasi rupiah tapi juga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

Baca Juga:

Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19

#Bank Indonesia #Krisis Moneter
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
Kemenkeu Klaim Indonesia Masih Jauh Dari Tanda-Tanda Krisis, Investor Asing Masih Percaya
Krisis seperti pada 1997-1998 terjadi ketika banyak perusahaan menarik pinjaman luar negeri dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Kemenkeu Klaim Indonesia Masih Jauh Dari Tanda-Tanda Krisis, Investor Asing Masih Percaya
Indonesia
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Pengembangan kebijakan DHE SDA itu dilakukan seiring perluasan instrumen penempatan dana agar memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Indonesia
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) menjadi maksimal US$ 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Rerata nilai tukar rupiah sepanjang 2026 berada dalam kisaran asumsi makro APBN Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS, dengan titik tengah sekitar Rp 16.500 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Indonesia
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Penurunan tersebut terjadi meski terdapat tambahan devisa yang berasal dari penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Bagikan