Dua Bandara Yogyakarta Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Mei 2020
 Dua Bandara Yogyakarta Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Suasana di Bandara YIA Kulon Progo, Yogyakarta (Foto: Humas AP I)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dua bandara di Yogyakarta yakni Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Temon Kabupaten Kulon Progo dan Bandara Adisucipto (ADS) di Maguwoharjo Kabupaten Sleman kembali membuka penerbangan komersil penumpang. Namun Angkasa Pura 1 selaku pengelola 2 Bandara menerapkan sejumlah persyaratan bagi calon penumpang.

PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Wijaya menjelaskan pembukaan penerbangan komersial penumpang dilakukan usai keluarnya aturan turunan dari Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 untuk mengatur ketentuan larangan mudik setiap moda transportasi.

Baca Juga:

Krisis Dana Bansos DKI, Pimpinan DPRD: Penyataan Sri Mulyani Kental Aroma Politik

"Hari ini sudah mulai ada maskapai beroperasional mengangkut penumpang. Penumpang yang boleh terbang harus sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenhub,"ujar Pandu di Bandara YIA Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (8/5).

Bandara YIA dan Bandara Adisutjipto kembali beroperasi
Bandara YIA Yogyakarta kembali beroperasi (Foto: Humas AP I)

Ia menjelaskan kriteria penumpang yang diizinkan terbang yakni mereka yang sedang bertugas mewakili instansi pemerintah atau lembaga kesehatan, mereka yang sedang berobat, dan mereka yang memiliki keluarga sakit keras atau meninggal. Selain itu juga para TKI yang dipulangkan dari luar negeri dan perwakilan pejabat negara seperti Dubes atau lembaga kesehatan internasional.

Pandu melanjutkan para calon penumpang pun wajib untuk membawa sejumlah persyaratan. Pertama adalah membawa hasil rapid test yang menyatakan mereka sehat dan negatif convid-19. Kemudian surat keterangan berpergian dari instansi terkait atau dari rumah sakit. Terakhir adalah kartu tanda pengenal (KTP) atau SIM.

"Semua syarat-syarat tersebut akan dicek oleh petugas sebelum masuk ke dalam pesawat. Jika tidak membawa maka para calon penumpang dilarang terbang," tegas Pandu.

Kemudian petugas akan mengarahkan para penumpang untuk melakukan reschedule atau pembatalan tiket ke kantor maskapai.

Pihaknya pun sudah menggumumkan kepada para maskapai untuk memberitahu calon penumpang terkait syarat-syarat dan ketentuan penerbangan komersil ini.

Angkasa Pura 1 tengah menyiapkan pemeriksaan rapid test dibandara. Pemeriksaan ini dapat membantu para calon penumpang untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.

Selain itu Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara di 15 bandara yang dikelolanya

Hingga kini Pandu menjelaskan sudah ada empat maskapai yang mengajukan penerbangan komersil dan cargo mulai 8 Mei hingga Juni 2020.

Baca Juga:

Ikuti Saran Menhub, Bandara Adi Soemarmo Solo Kembali Beroperasi

"Keempat maskapai adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya dan Citilink,"jelas Pandu.

Rincian rute penerbangan adalah Garuda Indonesia sebanyak 15 flight periode 8 Mei hingga 1 Juni, Sriwijaya 4 flight kargo, Air Asia 6 flight sejak 18 hingga 23 mei dan Citylink reoperate 96 flight.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Pelonggaran Transportasi Umum Bikin Penerapan PSBB Sia-Sia Belaka

#Bandara Kulon Progo #Bandara Adisucipto #Angkasa Pura #Kemenhub
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Penerbangan Internasional dari Indonesia Bakal Bertambah, Ke Korea Selatan dan China Paling Banyak
Tercatat sejak Januari hingga April 2026, sudah terdapat 53 rute penerbangan baru dioperasikan di berbagai bandara
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Penerbangan Internasional dari Indonesia Bakal Bertambah, Ke Korea Selatan dan China Paling Banyak
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Indonesia
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi komprehensif.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Kemenhub mengungkap kronologi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Kemenhub ungkap kronologi kecelakaan KRL Bekasi Timur yang dipicu mobil di perlintasan. KA Argo Bromo Anggrek ikut terlibat, investigasi KNKT berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Bagikan