Pelonggaran Transportasi Umum Bikin Penerapan PSBB Sia-Sia Belaka

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
 Pelonggaran Transportasi Umum Bikin Penerapan PSBB Sia-Sia Belaka

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah dinilai tak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona, jika moda transportasi umum diizinkan beroperasi.

Sebab, kerumunan orang jelas akan muncul sehingga aturan jaga jarak atau physical distancing akan sulit diterapkan.

Baca Juga:

Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

"Iya jelas enggak akan efektif," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (7/5).

Karena efeknya, penumpang bisa saja banyak dan kalau penumpang yang banyak mau enggak mau akan naik. Apalagi transportasi jenis moda B seperti angkot," katanya.

Menhub Budi Karya Sumadi izinkan transportasi umum kembali beroperasi
Menhub Budi Karya Sumadi izinkan transportasi umum kembali beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat (Foto: antaranews)

Menurut Trubus, adanya kebijakan tersebut membuat tantangan bagi pemerintah ke depan.

Agar protokol kesehatan mulai dari physical distancing di dalam moda transportasi umum bisa tetap berjalan.

"Kemudian ini mampukah kita melaksanakan physical distancing dalam moda transportasi? Dan saya kira sangat berat karena bagaimana di situ mau duduknya membuat jarak satu meter tetap sangat sulit," ungkap pengajar dari Universitas Trisakti ini.

Pengamat transportasi Edison Siahaan menyebut ada motif tertentu dari langkah Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan adanya transportasi ke luar kota.

Ia menduga, pemerintah mendapat tekanan dari kelompok bisnis tertentu agar usaha mereka tetap jalan.

"Ada dugaan kebijakan yang terkesan pagi tahu, sore tempe itu demi kepentingan bisnis kelompok tertentu. Kalau alasan ekonomi, bukankah krisis ekonomi ini karena pandemi virus corona," ujar Edison.

Edison mengatakan, lebih baik larangan mudik dan berpergian yang ada sekarang diteruskan saja sambil pemerintah memberikan stimulus bantuan ekonomi bagi para perusahaan dan pekerja yang terdampak.

"Seharusnya pemerintah yang sudah menggelontorkan dana cukup besar fokus dan serius melaksanakan PSBB dan larangan mudik, agar wabah lebih cepat mereda," tutup Edison.

Pemerintah akan kembali memberikan izin operasi untuk berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Hal ini dilakukan setelah larangan operasi transportasi diberlakukan dalam mencegah mudik.

Baca Juga:

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa hal ini bukan relaksasi ataupun kelonggaran, melainkan penjabaran Permen 25 tahun 2020 soal pengaturan transportasi saat Mudik Lebaran.

"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi lho ya, artinya dimungkinkan semua moda angkutan, baik udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu harus mentaati protokol kesehatan," jelas Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5).(Knu)

Baca Juga:

Hemat Biaya Tagihan Listrik, Pemprov DKI Redupkan Lampu Jalan

#Transportasi Umum #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Pengamat Kebijakan Publik #Budi Karya Sumadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, tak setuju dengan pernyataan bawah pasar di Jakarta kumuh.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Indonesia
Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan
Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Legalitas, izin, dan dampak sosial-ekonomi dari keberadaan tanggul harus segera diklarifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Tunjangan rumah anggota DPRD kini menuai kritik. Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, meminta Mendagri mengambil sikap tegas.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Indonesia
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, layanan dan tarif transportasi umum di Jakarta sudah kembali normal.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Jakarta jadi kota ke-17 dengan transportasi publik terbaik dunia versi survey Time Out 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025
Seluruh layanan telah pulih
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025
Indonesia
Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September
Selama masa perbaikan halte Tranjakarta yang rusak akibat demo beberapa hari terakhir, pihak Transjakarta berikan akses tarif Rp 1 kepada pengguna layanan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September
Bagikan