DPRD Sebut Penilaian Kemenkes atas Penanganan COVID-19 DKI Lukai Nakes


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Pimpinan DPRD mempertanyakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberikan nilai buruk kepada DKI Jakarta dalam mengendalikan COVID-19.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, sah-sah saja Kemenkes memberikan penilaian, tapi harus jelas tolok ukurnya. Harus objektif dan sesuai dengan data yang ada jangan mengada-ngada
Di Jakarta, ucap politikus Partai Amanat Nasional ini, tidak bisa hanya menilai dari angka penularannya, harus dari segala sisi.
Baca Juga:
Menkes Minta Maaf Beri Nilai E soal Penanganan Corona di DKI
"Kualitas respons nakesnya bagaimana, angka kesembuhannya berapa, angka kematiannya berapa, Menkes harus lihat itu," tegas Zita di Jakarta, Jumat (28/5).
Sejauh ini, Zita bilang, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah kerja maksimal menangani kasus pandemi COVID-19.
Ia pun berpendapat, kerja DKI atasi kasus corona di atas rata-rata.
"Hasilnya jelas, data per 27 Mei, angka sembuhnya 95,7 persen, meninggalnya 1,7 persen. Ini lebih baik dari yang lain," papar dia.

Zita pun mengkritik rapor yang diberikan Kemenkes ke Pemprov DKI ihwal penanganan COVID-19. Sebab, penilaian E Kemenkes hanya berasal dari peningkatan penularan virus corona.
"Tidak bisa dikatakan nilai E, itu melukai banyak perasaan nakes di ibu kota. Sama saja mengabaikan pengorbanan 18 nakes yang telah gugur melawan pandemi," ungkapnya.
Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini meminta, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono untuk bisa mengevaluasi apa yang telah disampaikan.
"Kita tidak butuh nilai-nilai. Pemerintah pusat harusnya mendorong, mengayomi, dan memberi semangat nakes yang ada di daerah," pungkasnya.
Baca Juga:
Pengendalian COVID-19 DKI Dapat Nilai E, PSI Minta Anies Tarik Rem Darurat
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penanganan COVID-19 DKI mendapat nilai buruk pada minggu epidemiologi ke-20 atau 16-22 Mei 2021.
Penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap wilayah.
"Masih banyak daerah yang masih dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta. DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate-nya (keterisian tempat tidur RS) sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujat Dante saat rapat bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/5). (Asp)
Baca Juga:
Kemenkes Beri Penanganan COVID DKI Nilai E, Wagub DKI: Kita Evaluasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
