DPRD Minta Pemprov DKI Gencarkan Sosialisasi Larangan Kantong Plastik

Sejak kantong plastik dilarang, orang Thailand punya cara unik untuk berbelanja (Foto: Metro)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi mendukung larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan di Jakarta kerena sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
"Kehadiran Pemprov itu adalah membikin aturan-aturan yang bisa mendisiplinkan masyarakat untuk menjaga alam. Misalnya ya itu pelarangan kantong plastik, dan yang lain-lainnya. Tapi prinsipnya adalah aturan yang mengatur untuk menjalani itu ya harus didukung," kata Suhaimi di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga:
Setelah menerbitkan aturan larangan kantong plastik itu, lanjut Suhaimi, tugas Pemprov DKI kini harus lakukan sosialisasi ke warga DKI.
"Bisa melalui online, iklan, bisa melalui struktur pemerintahan, kelurahan ke bawah. Nah yang paling dekat itu kan RT/RW. Bisa juga sukarelawan, yang terjun ke masyarakat yang peduli dengan alam. Itu bisa mensosialisasikan sekaligus juga memberikan contoh," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengimbau agar peraturan tersebut konsisten dilakukan, dan harus disosialisasikan dengan benar ke masyarakat.
"Mendukung saja, asal benar dilakukan dan disosialisasikan. Jangan nanti keluar Pergub, tiba-tiba tidak dilakukan dengan konsisten. Paling tidak kan bisa mengurangi pengurangan sampahnya, apalagi sampah plastik. Kita setuju saja, dan kita sangat mendukung," jelasnya.
Baca juga:
Bahan baju yang Ramah lingkungan, Saatnya Berubah Lebih Baik
Lebih lanjut, Pandapotan juga menyoroti soal penjualan kantong kantor plastik di swalayan-swalayan. Oleh karena itu, ia meminta dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi kantong plastik yang berbayar.
"Benar-benar disosialisasikan juga ke pedagang, dan produksi kantong plastik tidak diperjualbelikan. Kalau kemarin kan sempat berbayar, sekarang kan dilarang. Jadi langsung dikunci dari hulunya, enggak ada diperjualbelikan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Warga Rorotan Tak Perlu Cemas! DLH DKI Jamin Operasional RDF Plant Didampingi Pakar ITB dan Dilengkapi Teknologi Canggih

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
