DPRD Minta Dana Operasional Anies Dipotong untuk Gaji TGUPP
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (ANTARA/Arindra Meodia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono merekomendasikan honor Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dialokasikan ke dalam dana operasional Gubernur Anies Baswedan.
Politikus PDIP itu melanjutkan, anggaran senilai Rp 19,8 miliar pada mata anggaran Bappeda dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 telah dinolkan.
Baca juga:
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja terakhir Komisi A DPRD dengan pihak eksekutif pada Senin (11/11).
"Rekomendasinya itu dipersilakan menggunakan alokasi anggaran dana operasional gubernur," kata Gembong kepada wartawan, Senin (11/11).
Gaji itu bisa kembali muncul bila di dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD DKI tak menjalani rekomendasi dari pihaknya.
"Ya, bisa saja perdebatan di banggar, tetapi rekomendasi hasil pembahasan di komisi a mengenolkan itu," papar dia.
Gembong yakin, rapat Banggar juga akan mengikuti jejak Komisi A yang merekomendasikan gaji TGUPP dibebankan operasional Gubernur.
Lebih lanjut, Gembong menuturkan, ke depan dewan sebaiknya anggaran TGUPP menggunakan operasional Gubernur. Sebab, menurutnya, yang melakukan pengawasan terhadap kinerja TGUPP adalah Gubernur langsung.
"Selama ini, yang bisa mengukur kinerja TGUPP kan hanya Gubernur. Oleh karenanya yang gaji TGUPP ya Gubernur saja melalui dana operasional gubernur yang mencapai miliaran sebulan," tutup Gembong.
Baca juga:
Soroti Anggaran Aneh APBD DKI Beli Bolpoin Rp124 M, PSI: Siapa yang Usul?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Pembagian dana itu diatur oleh gubernur dan pendampingnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih