DPRD Minta Anies Genjot PAD di Tengah Lemahnya Ekonomi akibat COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Juni 2021
DPRD Minta Anies Genjot PAD di Tengah Lemahnya Ekonomi akibat COVID-19

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Melewati triwulan pertama tahun 2021, masih tampak di sejumlah jenis pajak yang mengalami kontraksi akibat pembatasan sosial.

Berdasarkan data Bapenda DKI, realisasi penerimaan 13 jenis pajak hingga 31 Maret 2021 baru mencapai Rp 5,5 triliun dari target APBD 2021 sebesar Rp 43,37 triliun.

Baca Juga:

PKS Tegaskan Reformasi Perpajakan Harus Menjunjung Prinsip Keadilan

Angka tersebut terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 2,1 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 987 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp 245 miliar, Pajak Air Tanah (PAT) Rp 15,33 miliar, Pajak Hotel Rp 193,16 miliar, Pajak Restoran Rp 477,81 miliar, dan Pajak Hiburan Rp13,79 miliar.

Kemudian, Pajak Reklame Rp 181,22 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 184,07 miliar, Pajak Parkir Rp 81,99 miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) Rp 847,94 miliar, Pajak Rokok Rp 0 dan Pajak Bumi Bangunan Pedesaaan Perkotaan (PBB-P2) Rp 161,98 miliar.

“Tadi kita lihat ada beberapa jenis pajak yang masih lemah, terutama pajak parkir terus pajak hiburan karena ada COVID-19 jadinya melemah dan juga ada satu lagi dari PBB-P2. Tapi kalau PBB-P2 biasanya di triwulan keempat untuk mencapai target tersebut,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD DKI Yusuf.

Dokumentasi - Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3). ANTARA FOTO/Atika Fauziyyah/pd. (ANTARA FOTO/ATIKA FAUZIYYAH)
Dokumentasi - Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3). (ANTARA FOTO/ATIKA FAUZIYYAH)

Karena itu, Komisi C telah mengusulkan Bapenda DKI sebagai leading sector agar segera menerapkan pencatatan pajak daerah dengan berbasis real time. Sebab, Komisi C melihat pencatatan yang dilakukan berbasis daring (online) tak cukup untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pajak daerah.

“Kelemahan di Bapenda ini kita belum bisa melihat hari ini masuk dari jenis pajak itu berapa persen, dan uangnya berapa. Karena seperti di kunjungan di wilayah Bogor, kita bisa melihat hari Selasa tanggal sekian pajak yang masuk sekian, termasuk jenis pajaknya,” sambungnya.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Masih Seret

Dengan menerapkan pencatatan pajak berbasis real time, dikatakan Yusuf, setidaknya seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui angka pasti dari total pendapatan yang dihasilkan dalam satu waktu.

“Harusnya menghindari kebocoran, karena kalau dari laporan-laporan seperti itu masih bisa ada kebocoran-kebocoran pendapatan, masih sangat besar. Tapi kalau kita sudah dengan sistem real time, kebocoran bisa kita diminimalisir, tentu agar lebih efektif transparan dan akuntabel,” ungkap Yusuf. (Asp)

Baca Juga:

Mau Ada Pengampunan Pajak Lagi, Politisi PKS Soroti Hasil Jilid Pertama

#Pajak #Target Penerimaan Pajak #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan