Headline

DPRD DKI Setuju Hari Rabu PNS Tanpa Kendaraan Pribadi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 DPRD DKI Setuju Hari Rabu PNS Tanpa Kendaraan Pribadi

Wakil Ketua DPRD Sementara DKI Jakarta Syarif dari Gerindra. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif setuju dengan usulan Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) DKI pada hari Rabu menggunakan moda transportasi umum.

Menurut dia, langkah tersebut sangat tepat digulirkan Dishub DKI. Syarif pun menyakini aturan itu dapat memperbaiki polusi udara di Jakarta. Karena saat ini kualitas udara di Ibu Kota dalam kondisi darurat.

Baca Juga:

PKS Dukung Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar

"Baguslah, mendukung lah," kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Tapi, kata Politikus Gerindra, Pemprov DKI harus juga melengkapi fasilitas transportasi massal dengan adanya pengumpan dari transportasi satu ke transpirtasi lainnya. Hal itu dilakukan agar ASN DKI nyaman menaiki angkutan umum di Ibu Kota.

Para PNS DKI Jakarta
Para PNS DKI Jakarta (MP/Asropih)

"Saya tadi mau naik LRT mau coba dari Cibubur ke Cawang saya mau tapi saya sih kritik kalo mau ngadain gitu disediain feedernya. kalau jam-jam crowded ga ada enak-enaknya bawa mobil," tutur dia.

"Feedernya dimana ya, putusnya tuh ya dari Cawang kemana ya naik apa, itu buswaynya 1,5 kilo," sambungnya.

Seperti diketahui, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo bakal mengusulkan hari Rabu sebagai hari tanpa kendaraan pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:

Koalisi Pejalan Kaki Sebut Anies Salah Kaprah Sebut Putusan MA Kedaluwarsa

Lebih dulu aturan tersebut disasar pegawai Dishub DKI pada Rabu (4/9) lalu.

"Hari Rabu seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) Dishub tidak membawa kendaraan pribadi ke kantor," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (5/9).

Syafrin menyiapkan sanksi agar jajarannya tidak melanggar, dari teguran hingga kontrak kerja yang tak diperpanjang.

"Yang tidak mengindahkan karena ini sudah merupakan instruksi, ada sanksi seiringan dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.(Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Pekerjakan 185 Kaum Difabel di Perusahaan Ternama

#Partai Gerindra #Transportasi Umum #PNS DKI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani menyambut terbuka minat Budi Arie Projo bergabung.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Bagikan