Headline

DPRD DKI Setuju Hari Rabu PNS Tanpa Kendaraan Pribadi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 DPRD DKI Setuju Hari Rabu PNS Tanpa Kendaraan Pribadi

Wakil Ketua DPRD Sementara DKI Jakarta Syarif dari Gerindra. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif setuju dengan usulan Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) DKI pada hari Rabu menggunakan moda transportasi umum.

Menurut dia, langkah tersebut sangat tepat digulirkan Dishub DKI. Syarif pun menyakini aturan itu dapat memperbaiki polusi udara di Jakarta. Karena saat ini kualitas udara di Ibu Kota dalam kondisi darurat.

Baca Juga:

PKS Dukung Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar

"Baguslah, mendukung lah," kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Tapi, kata Politikus Gerindra, Pemprov DKI harus juga melengkapi fasilitas transportasi massal dengan adanya pengumpan dari transportasi satu ke transpirtasi lainnya. Hal itu dilakukan agar ASN DKI nyaman menaiki angkutan umum di Ibu Kota.

Para PNS DKI Jakarta
Para PNS DKI Jakarta (MP/Asropih)

"Saya tadi mau naik LRT mau coba dari Cibubur ke Cawang saya mau tapi saya sih kritik kalo mau ngadain gitu disediain feedernya. kalau jam-jam crowded ga ada enak-enaknya bawa mobil," tutur dia.

"Feedernya dimana ya, putusnya tuh ya dari Cawang kemana ya naik apa, itu buswaynya 1,5 kilo," sambungnya.

Seperti diketahui, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo bakal mengusulkan hari Rabu sebagai hari tanpa kendaraan pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:

Koalisi Pejalan Kaki Sebut Anies Salah Kaprah Sebut Putusan MA Kedaluwarsa

Lebih dulu aturan tersebut disasar pegawai Dishub DKI pada Rabu (4/9) lalu.

"Hari Rabu seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) Dishub tidak membawa kendaraan pribadi ke kantor," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (5/9).

Syafrin menyiapkan sanksi agar jajarannya tidak melanggar, dari teguran hingga kontrak kerja yang tak diperpanjang.

"Yang tidak mengindahkan karena ini sudah merupakan instruksi, ada sanksi seiringan dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.(Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Pekerjakan 185 Kaum Difabel di Perusahaan Ternama

#Partai Gerindra #Transportasi Umum #PNS DKI #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Hari Ini LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Jalan Pertama Kali, Bawa Penumpang Undangan Khusus
Hari ini Kamis 10 September 2026, LRT Jakarta Fase 1B (Manggarai–Velodrome) mulai beroperasi terbatas untuk pertama kalinya.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Hari Ini LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Jalan Pertama Kali, Bawa Penumpang Undangan Khusus
Dunia
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Transportasi umum di Belanda nyaris lumpuh pada Rabu (9/9) akibat pemogokan nasional.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Berita Foto
LRT Jabodebek Layani 75,9 Juta Penumpang dalam Tiga Tahun Operasional
Sejumlah penumpang menaiki kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek di Kawaasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 02 September 2026
LRT Jabodebek Layani 75,9 Juta Penumpang dalam Tiga Tahun Operasional
Indonesia
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Stasiun Gambir sendiri masih fokus melayani perjalanan KA Jarak Jauh. Dalam sehari terdapat 34 perjalanan KA reguler dengan sekitar 78 aktivitas pemberhentian untuk pelanggan yang naik maupun turun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Indonesia
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Pemprov DKI Jakarta membatalkan peresmian LRT Kelapa Gading–Manggarai yang semula dijadwalkan hari ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan