DPRD DKI Minta Pemprov Lakukan Pendataan Detail terhadap Pendatang Baru
Ilustrasi - Sejumlah pemilir tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (25/4/2023). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)
MerahPutih.com - Ada kenaikan jumlah warga pendatang baru di Jakarta setelah Idul Fitri 2023 atau 1444 Hijriah dibanding tahun-tahun lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi adanya pertambahan jumlah pendatang hingga 40.000 setelah Lebaran 2023.
Dalam tiga tahun terakhir, peningkatan pendatang ke Jakarta terus terjadi. Pada 2020, 113.814 orang datang ke Jakarta. Angka itu meningkat pada 2021 dengan pendatang sejumlah 139.740 orang. Lalu, pada 2022 pendatang ke Jakarta terpantau sebanyak 151.752 orang.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Data Warga Pendatang Saat Arus Balik
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyatakan, fenomena pendatang baru di Jakarta selalu meningkat setiap tahun. Mayoritas para pendatang tidak memiliki pendidikan yang cukup baik sehingga berpotensi hidup susah di Ibu Kota.
Untuk hal itu, William meminta Pemprov DKI untuk melakukan pendataan detail tentang pendatang baru, juga berapa persen dari mereka yang berhasil dapat pekerjaan dalam 2-3 bulan ke depan.
"Pemprov DKI Jakarta harus men-tracking berapa persen dari mereka berhasil dapat kerjaan dalam 2-3 bulan ke depan, dan berapa warga pendatang yang masih menganggur," ucapnya.
Baca Juga:
Disdukcapil DKI Siap Terbitkan Adminduk Warga Pendatang Baru setelah Lebaran
Pemprov DKI juga harus mendata terkait kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan warga pendatang.
William juga mengatakan, Pemprov DKI diminta melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah asal warga pendatang yang belum mendapatkan pekerjaan di Jakarta setelah 3 bulan.
"Kalau mereka menganggur lebih dari 2-3 bulan, Pemprov DKI Jakarta harus berkomunikasi dengan pemerintah asal warga baru, agar dicarikan pekerjaan di kampungnya. Fenomena semakin tingginya migrasi orang desa ke kota artinya dana desa kita tidak berhasil menciptakan lapangan pekerjaan di desa," jelasnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga mengatakan, pendataan sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan di DKI Jakarta, juga sebagai sarana mengantisipasi terjadinya peningkatan kemiskinan, pengangguran, dan masalah kriminalitas dengan meningkatnya pendatang. (Asp)
Baca Juga:
Jakarta Syaratkan 3 Kepastian bagi Pendatang Setelah Lebaran
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas