DPR Sebut Netralitas Prajurit Jadi Tantangan KSAD Jenderal Agus Subiyanto

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Oktober 2023
DPR Sebut Netralitas Prajurit Jadi Tantangan KSAD Jenderal Agus Subiyanto

Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat kepada KSAD TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI mengucapkan selamat kepada Jenderal Agus Subiyanto yang telah dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun. Ada sejumlah pesan dari Komisi I DPR untuk mendukung kinerja Agus.

Baca Juga:

KSAD Jenderal Agus Subiyanto Punya Harta Kekayaan Rp 19 Miliar

"Semoga dapat mengemban tugas dan amanah untuk membawa TNI AD semakin lebih baik dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam keterangannya, Kamis (26/10).

Komisi I DPR sebagai mitra TNI pun menekankan sejumlah hal untuk Agus, mengingat pergantian KSAD kali ini dilakukan pada tahun politik.

"Peran KSAD dalam menjaga prajurit TNI AD agar menjauh dari politik praktis sangat besar," ujarnya.

Meutya berharap Agus dapat membawa prajurit TNI AD untuk kian menjunjung tinggi netralitas menyambut Pemilu 2024.

"Prajurit TNI memang harus berkontribusi pada sistem demokrasi negara, tapi politik yang dilakukan adalah politik kenegaraan dan politik yang bermuara untuk rakyat,” imbuhnya.

Ditambahkan Meutya, TNI harus berkomitmen untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu. Netralitas prajurit disebut menjadi landasan yang kuat untuk mendukung perkembangan demokrasi dan pertahanan negara.

"Ini adalah prinsip yang menjamin bahwa TNI tetap menjadi penjaga kedaulatan negara yang profesional dan independen," ujarnya.

Baca Juga:

Langkah Moncer Jenderal Agus Pegang Jabatan KSAD

Dalam pelaksanaan pesta demokrasi, TNI memang bertugas untuk membantu Polri dan penyelenggara Pemilu untuk memastikan Pileg dan Pilpres berjalan dengan aman dan kondusif.

Meski begitu, Meutya mengingatkan agar dalam melaksanaan tugas tersebut, prajurit TNI tetap profesional dan menjaga integritas untuk mewujudkan situasi Pemilu yang aman, tertib dan lancar.

“Operasi bantuan pengamanan Pemilu yang dilakukan TNI adalah bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang harus dijalankan secara profesional oleh seluruh prajurit. Mengingat proses Pemilu memiliki potensi tingkat kerawanan yang sangat tinggi, TNI harus hadir demi kondusivitas negara,” paparnya.

Meutya pun meminta Jenderal Agus untuk memastikan seluruh jajarannya memahami tugas dan kewajiban dalam pengawasan pengamanan Pemilu. Pengarahan berkala dinilai perlu dilakukan kepada para Pangdam hingga komandan satuan.

“Di bawah kepemimpinan Jenderal Agus Subiyanto, saya yakin TNI AD tetap berdiri pada kepatutannya sebagai prajurit dengan tidak terlibat pada praktik atau kegiatan politik praktis,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Amran Sulaiman Kembali Dilantik Jadi Mentan, Agus Subiyanto Menjabat KSAD

#Pemilu #Pemilu 2024 #TNI #KSAD #DPR RI #Meutya Hafid
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Prabowo Berikan Hadiah Buat Lifter Putra Indonesia Rizki, Jadi Prajurit TNI Pangkat Letnan Dua
Peraih emas Olimpiade Paris 2024 itu mengaku terkejut sekaligus bersyukur atas penghargaan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Berikan Hadiah Buat Lifter Putra Indonesia Rizki, Jadi Prajurit TNI Pangkat Letnan Dua
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 57 perwira tinggi TNI dari matra AD, AL, dan AU. Rotasi ini bertujuan memperkuat struktur komando dan profesionalisme prajurit.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan