DPR Sarankan Polri Jadi Eksekutor Vaksinasi
Vaksinator menyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac kepada pelajar saat Vaksinasi Massal Pelajar Serentak di 14 Provinsi di SMAN 1 Kota Tangerang, Banten, Rabu, (14/7). Foto: MP/Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Namun, hingga saat ini jumlah penduduk yang dinyatakan telah menerima vaksinasi masih sangat sedikit dan jauh dari harapan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta pemerintah melakukan re-evaluasi terhadap program vaksinasi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk mendorong terjadinya percepatan vaksinasi yang merata.
Baca Juga
"Saran saya, sebaiknya program vaksinasi ini diberikan menjadi tanggung jawab Polri saja sebagai pelaksana atau eksekutor. Jangan lagi Pemerintah Provinsi," kata Junimart kepada wartawan, Jumat, (6/8).
Hal itu disarankan Junimart mengingat saat ini sejumlah Pemda mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi di daerah masing-masing, seperti kekuatiran akan penggunaan anggaran termasuk role refocusing.
Belum lagi soal ketersediaan stok vaksin dari Pemerintahan Pusat karena sistem data stok vaksin yang tidak valid dan masih adanya keengganan warga untuk divaksin serta kendala non tekhnis lainnya.
"Artinya Pemerintah Pusat harus segera melakukan re-evaluasi mulai dari pengadaan, pendistribusian dan petugas pelaksana vaksin yang bertanggung jawab di lapangan," ujarnya.
Sementara dengan perubahan strategi melalui pengalihan penyelenggaraan vaksinasi kepada Polri, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini, pendistribusian vaksin di daerah akan jauh lebih tertib dan tepat sasaran.
"Dengan menjadikan lembaga Polri garda terdepan sebagai pelaku, pelaksana vaksin yang bisa berkoordinasi, membangun komunikasi dari tingkat Provinsi bahkan sampai ke pedesaan. Tentunya kerumunan dalam rangka vaksin tidak akan terjadi, bila dilakukan dengan cara jemput bola untuk vaksin hingga ke desa," jelasnya.
Junirmart berharap melalui wacana pengalihan tersebut Pemerintah Pusat melalui Kordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan, dapat segera melakukan perubahan strategi dengan menunjuk Polri sebagai eksekutor dan penyelenggara program vaksinasi hingga ke tingkat desa-desa
"Menurut saya, ini strategi percepatan vaksinasi yang tertata dan terarah tepat sasaran. Pemerintah Pusat dalam hal ini Koordinator PPKM, atas ijin Presiden membuat MOU dengan Kapolri tentang masa waktu target selesainya vaksinasi menyeluruh," kata dia.
Selain itu politisi kelahiran Dairi, Sumatera Utara itu, juga menegaskan, pengalihan penyelenggaraan vaksinasi dari Pemda kepada Polri tentunya harus dilakukan dengan pengalihan anggaran termasuk refocusing yang mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat kepada Polri.
"Kita lihat hasilnya seperti apa sekarang? dimana-mana Pemda teriak, pencapaian vaksinasi seperti apa kondisinya? Ini namanya program yang tidak cerdas dan tidak cermat. Belum lagi jumlah penduduk yang menjadi target sasaran vaksinasi oleh Pemerintah sebanyak 208.265.720 orang," tegas dia.
Di sisi lain, Junimart mengapresiasi pencapaian Polri yang ikut andil menjalankan program vaksinasi COVID-19 massal dengan pencapaian 1 juta orang per harinya sejak Sabtu (26/6).
"Terbukti melalui program vaksinasi yang dilaksanakan Polri menyambut HUT Bhayangkara kemarin, dengan mengerahkan seluruh Polda berhasil melakukan vaksinasi 1 juta orang per hari," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Tim Pemburu Vaksin Dikerahkan Ajak Warga Mau Ikut Vaksinasi COVID-19
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma