DPR Minta Sri Mulyani Lakukan Transformasi Digital di Kemenkeu

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Maret 2023
DPR Minta Sri Mulyani Lakukan Transformasi Digital di Kemenkeu

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai sulitnya Indonesia keluar dari masalah prinsipil perpajakan karena lembaga pajak masih diisi oleh orang-orang yang berpura-pura menjadi fiskus (aparat pajak) namun bermental mafia.

Menurutnya, hal itulah yang merusak bangsa, khususnya Kementerian Keuangan. Terlebih dengan bercermin kasus yang mencuat beberapa saat lalu dan mencoreng wajah seluruh lembaga.

Baca Juga:

Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Pembatasan Bawaan Baju Bekas di Bandara Soetta

“Kalau di luar negeri, yang diuber pajak itu mafia-mafia ya. Jadi kalau orang boleh hebat tapi kalau sama orang pajak pasti kalah. Yang saya sedihnya karena apa? Karena di sini yang mafianya ada di dalam (lembaga) pajak itu. Oknum-oknum ini berpura-pura sebagai fiskus, tapi sebetulnya mental-mental mafia,” ujar anggota dewan yang disapa Mekeng itu di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/03).

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI, ia menyampaikan bahwa kemungkinan kasus serupa yang menyangkut mantan pejabat DJP berinisial RAT masih terjadi di tubuh lembaga-lembaga negara, khususnya Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk serius menyelesaikan hal-hal tersebut.

“Setelah kasus RAT ini bukan berarti sudah tidak ada. Masih ada. RAT ini kan Eselon III. Di bawah eselon ini pun masih banyak yang berkeliaran, yang kerjanya mengancam, mengancam pengusaha dan ujung-ujungnya memeras. Ini yang sebetulnya yang harus diselesaikan, Bu Menteri,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya tersebut meyakini hal-hal curang seperti itu masih akan terus marak terjadi apabila Kementerian Keuangan masih mempertahankan metode man to man.


Dirinya percaya, apabila metode tersebut terus dilakukan maka akan ada celah terjadinya negosiasi. Sehingga, menurutnya, hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua, yaitu dengan digitalisasi.

Baca Juga:

Kemenkeu Sebut Realisasi PNBP akan Melandai

“Apalagi kalo wajib pajaknya memang dia tau dia ini punya kesalahan, ketemu fiskus yang mentalnya babak belur, ya terjadi transaksi itu tidak bisa dihindari dan bisa terjadi kapan saja. Besok kita selesai, besoknya minggu depan ada lagi. Hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua. Sistemnya apa? Digitalisasi,” ucapnya.

Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I itu percaya bahwa Kementerian Keuangan memiliki kemampuan yang cukup untuk menciptakan sistem tersebut. Dirinya juga menyebutkan apabila pihak dari Kementerian Keuangan merasa tidak mampu, maka bukan masalah untuk meminta negara lain yang lebih mumpuni dalam penerapan teknologi digital untuk membuat sistem itu. Ia menekankan permasalahannya ada pada keinginan untuk mewujudkannya.

“Kalau sistemnya masih begini, pasti muncul lagi. Gayus begitu meledak, sekarang RAT, dan masih banyak menurut hemat saya yang model-model RAT. Jadi menurut hemat saya, yang harus diperbaiki (adalah) sistem. Ganti sistem Bu, kurangi yang namanya pertemuan antara fiskus dan wajib pajak,” tegasnya

Selain itu, Mekeng juga menyoroti soal kehadiran Komite Pengawas Perpajakan yang bertugas untuk mengawasi dan menyelidiki perilaku fiskus. Ia menyampaikan bahwa seharusnya komite tersebut diisi oleh orang-orang yang netral dan independen. Sementara, saat ini dirinya melihat bahwa masih banyak nama-nama yang berasal dari Kementerian Keuangan mengisi Komite Pengawas Perpajakan.


Untuk itu, menurutnya hal penting lainnya yang harus diperhatikan adalah transformasi pengawasan internal di dalam Kementerian Keuangan. (*)

Baca Juga:

PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU

#Sri Mulyani #DPR #Digital #Kemenkeu
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Berita Foto
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat RDP dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Berita Foto
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Indonesia
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Selain pembatasan usia, menurut dia, harus ada juga kontrol orang tua (parental controls) yang mudah dipakai, termasuk pengaturan waktu bermain untuk pengguna di bawah umur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Bagikan