DPR Minta Pemerintah Larang Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 31 Mei 2022
DPR Minta Pemerintah Larang Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi

SPBU. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah sedang menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta agar proses revisi dalam rangka pembatasan pengguna BBM subsidi itu memperhatikan asas keadilan masyarakat. Salah satu caranya dengan melarang kendaraan mewah menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Juga:

Tok! DPR Setop Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

"Hal tersebut dinilai penting agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (31/5).

Menurut Mulyanto, pembatasan tersebut sangat penting, lantaran terkait dengan rasa keadilan. Karena kondisi yang memaksa, masyarakat yang memiliki mobil mewah diminta untuk legowo menggunakan BBM non subsidi.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menengarai, dengan recovery pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 ini, maka aktivitas industri dan masyarakat akan semakin meningkat.

"Hal ini secara langsung akan mendorong peningkatan kebutuhan BBM bagi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Jokowi Minta Masa Kampanye 90 Hari, Komisi II DPR: Jadi Bahan Pertimbangan

Di sisi lain, karena faktor dinamika kenaikan harga minyak dunia, Indonesia sebagai negara importir minyak, mendapat tekanan yang cukup berat dari kondisi ini. Penyesuaian harga untuk BBM non subsidi telah dilakukan dengan baik oleh pertamina maupun operator BBM lainnya.

Namun, kata Mulyanto, daya beli masyarakat yang belum pulih benar ditengarai akan mengakibatkan migrasi pengguna BBM, dari pelanggan BBM non subsidi menjadi pelanggan BBM bersubsidi, seperti Pertalite atau Solar.

Sebagai langkah antisipatif, DPR sudah menyetujui usulan Pemerintah terkait APBN Perubahan tahun 2022 yang mengakomodasi penambahan kuota BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar untuk tahun 2022.

"Namun demikian dikhawatirkan, bila tanpa pembatasan pengguna BBM bersubsidi, maka penambahan kuota BBM ini tetap akan jebol," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR Perpanjang Pembahasan RUU Narkotika dan Hukum Acara Perdata

#DPR RI #BBM #BBM Bersubsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nurdin Halid: Stok Kosong Salah Internal SPBU Swasta, Jangan Dipelintir Jadi Masalah Pasokan BBM Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menilai pengelola SPBU swasta belum bisa memproyeksikan permintaan dan mengelola rantai pasok dengan akurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Nurdin Halid: Stok Kosong Salah Internal SPBU Swasta, Jangan Dipelintir Jadi Masalah Pasokan BBM Nasional
Berita Foto
Konferensi Pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Impor BBM Nonsubsidi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung (kanan), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (ketiga kanan, belakang), Direktur Utama BP-AKR Vanda Laura (kiri) dan perwakilan SPBU Swasta menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 19 September 2025
Konferensi Pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Impor BBM Nonsubsidi
Indonesia
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Kekosongan BBM di SPBU Shell bisa berpotensi picu PHK. Istana pun memutar otak untuk mencari solusinya.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Indonesia
BBM di SPBU Swasta Langka, DPR Kritik Arah Kebijakan Energi Nasional.
Kelangkaan BBM non-subsidi bukan sekadar isu teknis, melainkan alarm bagi arah kebijakan energi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
BBM di SPBU Swasta Langka, DPR Kritik Arah Kebijakan Energi Nasional.
Indonesia
Kuota BBM SPBU Swasta Sudah Lebihi Kuota, Pemerintah Diklaim Sudah Benar Atasi Kelangkaan
Penetapan alokasi tambahan itu sebagai respons yang proporsional terhadap kelangkaan, yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Kuota BBM SPBU Swasta Sudah Lebihi Kuota, Pemerintah Diklaim Sudah Benar Atasi Kelangkaan
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Bagikan