DPR Minta KCIC Gandeng KNKT Investigasi Kecelakaan KCJB

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 Desember 2022
DPR Minta KCIC Gandeng KNKT Investigasi Kecelakaan KCJB

Rangkaian kereta inspeksi untuk kebutuhan perawatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegal Luar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (13/10/2022). ANTARA/Aji Cakti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diminta untuk mencari tahu penyebab peristiwa anjloknya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Terlebih, kereta cepat buatan negeri tirai bambu itu masih dalam bentuk uji coba.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus merespons kecelakaan Kereta Teknis dan lokomotif kereta cepat di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kampung Cempaka,Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (18/12).

Baca Juga:

2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Uji Coba Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Kita minta didalami secara detil ya apa penyebab utamanya, dan ditemukan penyebabnya. Itu kan kereta masih ujicoba sebetulnya, dan saya dengar ada korban jiwa juga, detilnya berapa dari karyawan itu," kata Lasarus kepada wartawan, Selasa (20/12).

Ia meminta KCIC menggandeng Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan investigasi terkait kecelakaan yang terjadi di KCJB. Hal ini penting, agar ke depan tidak lagi terjadi peristiwa serupa.

Baca Juga:

Anggota DPR Desak KCIC Tanggung Jawab Terkait Kecelakaan Proyek Kereta Cepat

"Kita minta didalami sampai ditemukan penyebab dari kecelakaan itu. Kita minta KCIC jangan investigasi sendiri, tolong libatkan juga dari KNKT, supaya ketahuan masalah utamanya," tegas Lasarus.

Selain itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menambahkan pihaknya juga akan memanggil pihak dari KCIC terkait penyebab kecelakaan tersebut. Terlebih, peristiwa itu menelan korban jiwa.

"Kami akan panggil, saya tidak ingin yang membuat statemen yang tidak didasari dengan data dan fakta," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

Ridwan Kamil Prihatin Atas Kecelakaan Maut di Proyek Kereta Cepat

#Kereta Cepat #Kereta Cepat Jakarta-Bandung #KNKT #Kecelakaan #DPR #Komisi V DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Promo Whoosh Hero’s Deal menyediakan total 53.280 kursi yang dapat dinikmati masyarakat dengan tarif hemat.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan