DPR Harap Bantuan Rp28,8 Triliun untuk UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2020
DPR Harap Bantuan Rp28,8 Triliun untuk UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kebijakan program bantuan uang tunai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dasco berharap, bantuan uang tunai yang dianggarkan sebesar Rp28,8 triliun itu dapat menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Ia berharap, dengan alokasi anggaran dana sebesar Rp28,8 triliun untuk 12 juta penerima bantuan ini, bisa dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM.

"Ini sebagai modal usaha di masa pandemi COVID-19 ini dan mampu menggerakkan roda perekonomian secara optimal," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).

Baca Juga:

Mutasi Pejabat Eselon I Kejagung Diduga Berkaitan dengan Kasus Djoko Tjandra

Dengan target 12 juta pelaku UMKM, maka bantuan tunai yang diberikan untuk tiap pelaku UMKM adalah sebesar Rp2,4 juta.

Dasco mengatakan, UMKM merupakan salah satu sektor informal yang mendominasi struktur perekonomian nasional.

Merujuk data 2019, Dasco menyebut, UMKM menyumbang 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Maka, kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah cepat dari pemerintah, khususnya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mengupayakan dalam waktu dekat merealisasikan program bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta per pelaku UMKM," tutur dia.

Waketum Gerindra ini meminta, agar program-program lainnya yang ditujukan untuk membantu UMKM tetap terlaksana dengan baik. Salah satunya, yaitu bantuan kredit dengan bunga rendah.

"Yang juga penting diperhatikan adalah bantuan kredit dan subsidi bunga UMKM yang sudah berjalan harus dipastikan terlaksana dengan baik di lapangan," kata dia.

Pemerintah dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta ke pelaku UMKM.

Ilustrasi usaha UMKM. (Foto: Antara)

Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bantuan uang tunai ini diberikan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya.

"Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi COVID-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali," ujar Teten kepada awak media.

Teten juga menyebutkan salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana ini adalah pelaku UMKM harus sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.

"Jadi pelaku UMKM yang bisa dapat dana ini adalah mereka yang belum pernah meminta pinjaman atau mereka yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbankable)," jelasnya.

Sementara itu mengenai sistem penyalurannya, dijelaskan Teten, pelaku UMKM akan didata langsung oleh kepala-kepala dinas yang berada di masing-masing daerah.

Setelah data dilaporkan, maka dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pelaku UMKM.

"Jadi nanti akan didata oleh kepala-kepala dinas di daerah dan dananya ditransfer langsung by name by address ke si penerima. Pengusul penerima pun juga bisa dari kementerian dan lembaga penyalur kredit pemerintah, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK," jelasnya.

Teten menambahkan, program ini akan dimulai dari pertengahan Agustus. Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap.

Baca Juga:

Kritik Penerapan Ganjil-Genap, PKS: Risiko Tinggi Ada di Kendaraan Umum

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu, hingga semua pelaku UMKM yang terdaftar bisa mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia. (Knu)

#UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Kementerian mengundang idEA (asosiasi e-commerce Indonesia) serta platform e-commerce Shopee, Tiktok Tokopedia, dan Lazada untuk bersinergi mematuhi regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Fashion
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Kain indah memesona tersebut menjadi representasi batik tulis asal Maluku Tengah nan berkarakter dan memikat.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Bagikan