Kritik Penerapan Ganjil-Genap, PKS: Risiko Tinggi Ada di Kendaraan Umum

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil-genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Merahputih.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengkritik keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menerapkan kembali sistem ganjil genap (Gage) di 25 ruas protokol ibu kota saat masa PSBB Transisi.
Kebijakan ini dinilai kurang efektif karena hanya membatasi jumlah kendaraan pribadi dalam waktu tertentu dan tidak membatasi jumlah kendaraan umum yang justru memiliki resiko tinggi penularan COVID-19.
Baca Juga
Jakarta Kembali Terapkan Gage, TransJakarta Tambah 155 Armada
Hingga saat ini, jumlah kasus penularan di perkantoran dan kendaraan umum menjadi yang tertinggi namun sampai sekarang ini belum ada kebijakan baru yang dinilai efektif dalam menekan jumlah kasus penularan di tempat-tempat tersebut.
“Yang dibatasi kan hanya kendaraan pribadi dengan ganjil-genap. Padahal resiko yang tinggi itu ada di kendaraan umum," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Jakarta, Jumat (7/8).

Menurutnya, skema Gege malah bisa meningkatkan resiko penyebaran corona karena masyarakat yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari interaksi justru akan beralih ke kendaraan umum.
“Ini justru yang resikonya lebih tinggi," keluhnya.
Baca Juga
Ganjil Genap Berlaku Lagi, DKI Jakarta Optimalkan Angkutan Umum
Disamping itu, anggota Komisi B ini menuturkan, pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan di perkantoran juga dinilai masih belum optimal.
Kondisi ini dikarenakan jumlah aparat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI tidak berimbang dengan jumlah perkantoran yang ada di Jakarta. “Pengawasan jadi lemah, ini harus menjadi perhatian,” tutup Yani. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
