DPR Desak Polisi Usut Kembali Dugaan Perkosaan Pada Anak di Luwu Timur


Ilustrasi anak alami kekerasan. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Kepolisian didesak meninjau kembali kasus pemerkosaan tiga anak yang telah dihentikan oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 2019. Alasannya, publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mendalami kembali kasus tersebut sehingga korban mendapat keadilan.
"Oleh karena itu, harapan publik minta ini jangan langsung di-stop. Harus dibongkar, karena ini menyangkut rasa keadilan. Saya minta teman-teman kepolisian segera membukanya lagi,” kata Anggota Komisi III DPR Hinca IP Pandjaitan di Jakarta, Kamis (8/10).
Baca Juga:
Kasus Pencabulan 20 Anak di Gereja Santo Herkulanus Depok Harus Diusut Tuntas
Hinca pun mengusulkan jika kasus itu telah diusut oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan, maka Polri dapat membantu meninjau kembali.
“Saya setuju kalau publik mendesak ini agar kepolisian sekali lagi membukanya. Sebaiknya, kalau itu di level Polres atau Polsek naik ke atas satu tingkat. Kalau di level Polres, Polda-nya yang turun membantu. Kalau di Polda, (Mabes) Polri yang turun (membantu),” sebut Hinca.
Ia lanjut menyampaikan kepolisian memiliki berbagai macam perangkat dan kemampuan untuk mengusut kasus pidana, termasuk pemerkosaan.
“Negara membiayai-nya. Negara memberinya perangkat. Negara memberinya fasilitas untuk itu. Saya yakin, harusnya bisa dia (kepolisian) membongkarnya,” tegas Hinca.
Ia pun yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan membiarkan ada korban yang tidak terpenuhi hak-haknya.
“Setahu saya, Kapolri untuk hal-hal begini sekalipun kecil, jauh dari ibu kota negara, mereka sangat responsif. Mudah-mudahan ini juga direspon,” ujar Hinca.
Kasus pemerkosaan tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur kembali ramai dibicarakan publik setelah ada laporan jurnalistik dari sebuah media yang mendalami keterangan ibu korban. Pelaku diduga adalah mantan suami ibu korban, yang aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara.

Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Polres Luwu Timur lanjut membuat gelar perkara pada 5 Desember 2019. Namun, Polres pun menghentikan penyelidikan karena kurang bukti.
Namun, setelah laporan dirilis, Website Projectmultatuli.org, diretas pada Rabu, 6 Oktober 2021 pulul 18.00 WIB. Sepanjang malam itu banyak pembaca mengeluh karena tidak bisa mengakses berita tersebut. Semula tim Project Multatuli mengira hal tersebut terjadi karena masalah kapasitas server yang tidak memadai, namun pada pagi 7 Oktober baru bisa dikonfirmasi ada serangan DDos terhadap website Projectmultatuli.org.
Polres Luwu memberikan klarifikasi lewat dm pada berbagai akun yang berkomentar dengan memberikan kronologis pengananan. Namun, polisi malah membuka nama pelapor lewat uraian kronologi yang dibagikan lewat dm sosial media. (Knu)
Baca Juga:
20 Anak Korban Pencabulan Pengurus Gereja Herkulanus Depok Trauma
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
