Ditangkap KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp2,3 Miliar
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, (6/10) malam. Ia ditangkap karena diduga terlibat suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Senin (7/10), Politikus Partai Nasdem itu melaporkan harta kekayaannya pada April 2019.
Baca Juga
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Agung memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,3 miliar. Adapun harta yang dimiliki Agung terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Agung tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1,1 miliar.
Untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan Yamaha Mio Soul senilai Rp 557 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000.
Kas dan setara kas lainnya milik Agung sebesar Rp 400.715.981. Agung tercatat tak memiliki utang. Jadi total harta kekayaang Agung senilai Rp 2.365.215.981.
Selain Agung, KPK turut mengamankan dua kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, serta pihak swasta dalam operasi senyap yang berlangsung pada Minggu (6/10) malam.
Dalam OTT ini, tim penindakan KPK juga menyita uang sebesar Rp 600 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.
Baca Juga
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum Agung dan enam orang lainnya yang dicokok.
"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," pungkas Juru bicara KPK. Febri Diansyah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT