Ditangkap KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp2,3 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 Oktober 2019
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp2,3 Miliar

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, (6/10) malam. Ia ditangkap karena diduga terlibat suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Senin (7/10), Politikus Partai Nasdem itu melaporkan harta kekayaannya pada April 2019.

Baca Juga

Total Uang yang Diamankan KPK Saat OTT Bupati Lampung Utara

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Agung memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,3 miliar. Adapun harta yang dimiliki Agung terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Agung tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1,1 miliar.

Untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan Yamaha Mio Soul senilai Rp 557 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000.

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Foto: Instagram/@agungilmumangkunegara

Kas dan setara kas lainnya milik Agung sebesar Rp 400.715.981. Agung tercatat tak memiliki utang. Jadi total harta kekayaang Agung senilai Rp 2.365.215.981.

Selain Agung, KPK turut mengamankan dua kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, serta pihak swasta dalam operasi senyap yang berlangsung pada Minggu (6/10) malam.

Dalam OTT ini, tim penindakan KPK juga menyita uang sebesar Rp 600 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.

Baca Juga

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Duit Rp600 Juta

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum Agung dan enam orang lainnya yang dicokok.

"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," pungkas Juru bicara KPK. Febri Diansyah. (Pon)

#KPK #Bandar Lampung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan