Dishub DKI Beri Dana Hibah ke Polisi Sebesar Rp 75 Miliar untuk Penambahan ETLE


Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendapatkan dana hibah dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebesar Rp 75.476.263.795 atau Rp 75 miliar untuk memperluas program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anggaran Rp 75,47 miliar itu berasal dari anggaran APBD tahun 2023.
Baca Juga:
Syafrin menuturkan, penggunaan ETLE tersebut dapat membuat jalanan di ibu kota menjadi lebih tertib dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.
"Sehingga lalin itu lebih lancar karena masyarakat itu merasa diawasi secara terus-menerus 24 jam dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Syafrin, di Jakarta, Selasa (24/1).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan dana hibah itu akan digunakan untuk memasang 70 kamera ETLE tambahan di ruas jalan Jakarta. Sehingga total terdapat 127 kamera ETLE telah tersebar di ruas jalan Jakarta sejak 2019 silam.
Rincian anggaran dana hibah sebesar Rp 75 miliar itu digunakan pada tujuh bagian yang mendukung pelaksanaan ETLE di Jakarta. Pertama untuk aplikasi dan server senilai Rp 12.846.246.849. Kedua, untuk perangkat penindakan Rp 38.754.444.041.
Baca Juga:
Perangkat NOC dan keamanan Rp 5.795.619.958. Keempat, perangkat back office Rp 787.528.865. Kelima, untuk penyewaan internet dan listrik ETLE Rp 4.833.399.226. Keenam, untuk instalasi dan integrasi sistem Rp 4.581.568.739 dan terakhir biaya administrasi senilai Rp 398.727.273.
Apabila dijumlahkan, maka besaran anggarannya mencapai Rp 67.997.534.950. Kemudian ditambah dengan pajak 11 persen sebesar 7.479.728.845, sehingga totalnya menjadi di Rp 75.477.263.795.
Latif menegaskan, penerapan ETLE bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Seiring banyaknya kamera ETLE terpasang di ruas jalanan ibu kota diharapkan masyarakat dapat disiplin mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara.
"Kalau kita masih gunakan manual ya sampai zkapanpun (kesadaran masyarakat) tidak akan tumbuh, ya tinggal kucing-kucingan aja, kalau ada petugas ya tertib, kalau tidak ada petugas tidak akan tertib," ujar Latif. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
