Dishub DKI Beri Dana Hibah ke Polisi Sebesar Rp 75 Miliar untuk Penambahan ETLE

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Dishub DKI Beri Dana Hibah ke Polisi Sebesar Rp 75 Miliar untuk Penambahan ETLE

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendapatkan dana hibah dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebesar Rp 75.476.263.795 atau Rp 75 miliar untuk memperluas program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anggaran Rp 75,47 miliar itu berasal dari anggaran APBD tahun 2023.

Baca Juga:

Harapan Baru Budaya Berlalu Lintas dengan ETLE

Syafrin menuturkan, penggunaan ETLE tersebut dapat membuat jalanan di ibu kota menjadi lebih tertib dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.

"Sehingga lalin itu lebih lancar karena masyarakat itu merasa diawasi secara terus-menerus 24 jam dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Syafrin, di Jakarta, Selasa (24/1).

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan dana hibah itu akan digunakan untuk memasang 70 kamera ETLE tambahan di ruas jalan Jakarta. Sehingga total terdapat 127 kamera ETLE telah tersebar di ruas jalan Jakarta sejak 2019 silam.

Rincian anggaran dana hibah sebesar Rp 75 miliar itu digunakan pada tujuh bagian yang mendukung pelaksanaan ETLE di Jakarta. Pertama untuk aplikasi dan server senilai Rp 12.846.246.849. Kedua, untuk perangkat penindakan Rp 38.754.444.041.

Baca Juga:

ETLE Resmi Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan

Perangkat NOC dan keamanan Rp 5.795.619.958. Keempat, perangkat back office Rp 787.528.865. Kelima, untuk penyewaan internet dan listrik ETLE Rp 4.833.399.226. Keenam, untuk instalasi dan integrasi sistem Rp 4.581.568.739 dan terakhir biaya administrasi senilai Rp 398.727.273.

Apabila dijumlahkan, maka besaran anggarannya mencapai Rp 67.997.534.950. Kemudian ditambah dengan pajak 11 persen sebesar 7.479.728.845, sehingga totalnya menjadi di Rp 75.477.263.795.

Latif menegaskan, penerapan ETLE bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Seiring banyaknya kamera ETLE terpasang di ruas jalanan ibu kota diharapkan masyarakat dapat disiplin mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara.

"Kalau kita masih gunakan manual ya sampai zkapanpun (kesadaran masyarakat) tidak akan tumbuh, ya tinggal kucing-kucingan aja, kalau ada petugas ya tertib, kalau tidak ada petugas tidak akan tertib," ujar Latif. (Asp)

Baca Juga:

ETLE Tetap Beroperasi saat Malam Tahun Baru

#Dishub DKI Jakarta #Polisi #Dana Hibah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Bagikan