Harapan Baru Budaya Berlalu Lintas dengan ETLE

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Januari 2023
Harapan Baru Budaya Berlalu Lintas dengan ETLE

Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (23/10/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harapan penegakan aturan lalu lintas yang lebih baik semakin tinggi dengan adanya program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE). ETLE lebih jauh bisa membawa budaya berlalu lintas masyarakat lebih maju.

Gencarnya penerapan ETLE bermula ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghapus tilang manual di jalan oleh polisi lalu lintas (polantas). Tilang manual di jalanan diakui Kapolri menimbulkan banyak citra buruk terhadap polisi dan ETLE bisa menjadi jalan keluar.

Kapolri berharap, ETLE mampu menghindari terjadinya potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran polantas. Lebih penting lagi, ETLE bisa menjadi bagian edukasi penegakan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang ETLE.

Baca Juga:

ETLE Resmi Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan

Kapolri menilai, adanya ETLE bisa menjadi bagian edukasi penegakan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, jumlah masyarakat yang mengetahui inisiatif Kapolri Listyo Sigit dengan meniadakan tilang manual angkanya cukup tinggi, mencapai 51,9 persen.

“Dari mereka yang tahu, mayoritasnya mendukung kebijakan Kapolri Listyo Sigit,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar secara virtual, Minggu (27/11/2022).

Survei dilakukan dalam rentang 30 Oktober sampai 5 November 2022, melibatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Menurut Burhanuddin, sebanyak 68,5 persen masyarakat mendukung keputusan Kapolri Listyo Sigit dengan meniadakan tilang manual, menggantinya dengan tilang elektronik.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan, tingkat pelanggaran lalu lintas turun hingga 90 persen di area terpasang ETLE. Selain itu, pemasangan kamera ETLE juga mampu menekan tingkat kecelakaan.

"Jumlah untuk pelanggaran (area ETLE) itu sekarang turun 90 persen, artinya masyarakat sudah lebih aware (peduli)," ujar Kasi Gunranmor Subdittatib Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan kepada wartawan, Senin (20/9/2022).

Namun hal berbeda disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan. Dia menilai, ETLE tidak berpengaruh banyak mengubah kebiasaan buruk pengendara.

Edison melihat, ETLE tidak bisa mencegah atau mendidik masyarakat agar tertib berlalu lintas. Meskipun ETLE dapat membantu, tetapi belum menjadi satu satunya upaya yang bisa dijadikan solusi efektif dan permanen.

Menurut Edison, untuk mewujudkan masyarakat yang taat aturan lalu lintas ini harus dimulai lewat pendidikan. Pendidikan yang dimaksud adalah ditanamkan sejak kecil dan masuk ke dalam kurikulum pelajaran sekolah. Membangun kesadaran keselamatan adalah kebutuhan harus dilakukan sejak dini.

Peresmian program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) di Hotel Wyndham, Kota Surabaya, Sabtu (26/3). (Foto: MP/Budi Lentera)
Peresmian program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) di Hotel Wyndham, Kota Surabaya, Sabtu (26/3). (Foto: MP/Budi Lentera)

Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan juga menyoroti tentang ETLE yang menuai permasalahan di tengah masyarakat.

Dia mencotohkan, surat konfirmasi yang ditilang dan dikirim petugas ke alamat pemilik kendaraan yang tertera di STNK tidak selalu sampai.

“Ini saya di Timur (Jaktim) lalu dikirim ke Selatan (Jaksel) ketika saya mau bayar pajak kendaraan diblokir. Lalu saya tanya mana suratnya? Dibilang sudah dikirim lalu saya tanya mana?” ungkap Edison.

Selain itu, mantan Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) ini menilai, aturan pembayaran tilang ETLE tanpa putusan pengadilan. Hal ini, menurutnya, berbeda dengan di luar negeri.

"Di sini kita bayar tilang dulu sebelum ada putusan pengadilan. Padahal, setelah hakim mengetok palu baru denda tilang yang harus dibayar,” pungkas Edison.

Permasalahan di Jakarta misalnya, setelah ditiadakannya tilang manual dan diganti menjadi ETLE atau tilang elektronik, banyak pengendara yang melepas pelat nomor hingga memalsukan pelat nomornya.

"Banyak fenomena pengendara melepas dan memalsukan pelat nomornya setelah tilang manual ditiadakan dan diganti tilang ETLE," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman

"Tilang manual diberlakukan bagi pelanggar, seperti pengendara yang melepas pelat nomor kendaraannya," tuturnya, Senin (28/11).

Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menjelaskan, sejak dihapuskannya tilang manual, pelanggar memahami bahwa sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik dan petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.

"Jadi mereka tahu, 'ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu' Polisi tak dianggap," kata Edy di Jakarta, Jumat (11/11).

Kepala Lembaga Pusat Pengembangan Manajemen dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Universitas Pancasila Brigjen (Purn) Untung Leksono berpendapat, pada era digital ini, pengemudi harus memiliki pemahaman yang baik mengenai jenis pelanggaran.

"Jadi mereka (pengendara) juga harus paham tentang masalah-masalah seperti itu. Kita harapkan menjadi attitude yang membawa profesi pengemudi semakin baik," jelas Untung.

Baca Juga:

ETLE Tetap Beroperasi saat Malam Tahun Baru

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, ETLE memperbaiki citra kepolisian dengan meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan oknum polisi di lapangan.

“Kita enggak menutup mata banyak terjadi kongkalikong atau pemerasan dari aparat ke warga di lalu lintas. Dengan e-tilang orang akan fair, tidak ada celah pemerasan,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa, (1/11).

Habiburokhman menjelaskan, ke depan tugas pemerintah adalah peningkatan perangkat teknologi untuk menunjang penerapan e-tilang agar bisa lebih akurat dan bisa diterapkan di seluruh Indonesia.

“Ini bahkan mungkin bisa dibilang revolusi kultur penegak hukum di bidang lalu lintas, kita apresiasi. Tentu saat ini belum bisa diterapkan di seluruh Indonesia, tapi akan selalu ada perbaikan,” tutupnya.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk menghilangkan persepsi buruk Polri soal pungli.

Politikus PPP ini menegaskan, larangan Kapolri tersebut merupakan salah satu bentuk reformasi kultural di tubuh Polri.

Dia berharap, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil jika tilang manual digantikan dengan tilang elektronik.

“Nah, dengan mengganti menjadi tilang elektronik pada area-area di mana telah dipasang kamera lalu lintas, maka penindakan terhadap pelanggaran lalin juga akan lebih fair, karena tidak bisa dimainkan baik oleh polantas maupun pelanggarnya,” terang Arsul. (Knu/Pon/Asp)

Baca Juga:

ETLE Mobile Tilang 250 Pelanggaran di Jakarta, Terbanyak Ganjil Genap

#Lalu LIntas #E-Tilang #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Bagikan