Direktur KPK Giri Yakin Firli Juga Tak Lulus Jika Ikut TWK

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Juni 2021
Direktur KPK Giri Yakin Firli Juga Tak Lulus Jika Ikut TWK

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono - Youtube

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, meyakini Ketua KPK Firli Bahuri juga tidak akan lolos jika mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Awalnya, Giri bercerita pernah mengikuti TWK bersama Firli saat keduanya sama-sama mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK. Saat itu, Giri dan Firli dinyatakan lulus TWK.

Baca Juga

75 Pegawai KPK Tetap 'Ngantor' Meski Tak Dilantik Jadi ASN

"Saya juga dulu calon pimpinan (KPK), bareng Pak Firli juga. Bahkan satu kelompok dalam diskusi. Jadi, kita tahu bagaimana sikap dalam tes tersebut, dan kita sama-sama lulus tes kebangsaan, tes radikalisme," kata Giri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/6).

Karena itu, Giri meyakini Firli juga tidak akan lulus jika mengikuti TWK pegawai KPK. Giri merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi kalau misalkan kita dites lagi, bisa jadi dua-duanya tidak lulus, karena kita sama-sama lulus dites yang sama," ujarnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Diketahui Giri telah dua kali mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Pada 2014, dia lulus dan masuk 19 besar. Sementara pada 2019, pria yang sudah mengabdikan dirinya selama 16 tahun di KPK ini juga lulus dan masuk 40 besar.

Giri juga punya segudang prestasi. Dia pernah menerima penghargaan Makarti Bhakti Nagari Award pada Desember 2020, lulusan terbaik pelatihan kepemimpinan nasional II angkatan XVII di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Kemudian, alumnus Institute to Social Studies-Erasmus University of Rotterdam ini juga pernah menjadi narasumber wawasan kebangsaan dan antikorupsi di Seskoad, Lemhanas, Sespim Polri, hingga Intelstrat BIN dan ITB. (Pon)

Baca Juga

Temui Petinggi MUI, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bantah Isu Taliban

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan