Didampingi Pengacaranya, Firli Diam-Diam Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Sejumlah Petugas Yanma Mabes Polri berjaga-jaga di gerbang masuk Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Mantan Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli diam-diam sudah masuk ke Bareskrim Polri, Jumat (1/12).
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiarsa memastikan hal itu.
Baca Juga:
Firli Bahuri Jadi Faktor Utama Merosotnya Kinerja KPK
"Saudara FB (Firli Bahuri) didampingi penasihat hukumnya ," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (1/12).
Arief menambahkan, Firli langsung diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan pada pemeriksaan Firli.
Pengamanan di Mabes Polri saat Firli Bahuri diperiksa disesuaikan dengan kebutuhan.
Namun, polisi enggan berandai-andai apakah Firli langsung ditahan atau tidak dalam kasus ini.
Baca Juga:
Besok, Firli Bahuri Janji Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (Knu)
Baca Juga:
Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya