Diciduk KPK, Penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Gubernur Nurdin Bisa Dicabut


Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2) malam.
Mantan Bupati Bantaeng itu merupakan penerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2017. Penghargaan yang diterima Nurdin bisa dicabut imbas terjaring OTT KPK.
"Bisa (dicabut). Dia (Nurdin Abdullah) juga menandatangani dan paham itu," kata salah satu anggota dewan juri BHACA 2017 Zainal Arifin Mochtar kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Baca Juga:
KPK Minta Kepala Daerah Baru Dilantik Tidak Korupsi
Dewan juri BHACA 2017 lainnya, Bivitri Susanti, menjelaskan penarikan penghargaan memiliki prosedur tersendiri.
Adapun yang berwenang menarik award adalah organisasi BHACA yang dipimpin Shanti L Poesposoetjipto selaku Ketua Dewan Pengurus.
Sedangkan Bivitri bersama Betti Alisjahbana, Endy M. Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal Arifin Mochtar hanya dewan juri.
"Soal penarikan award, di BHACA ada prosedurnya sendiri oleh BHACA sebagai organisasi, kami hanya juri, dan tentunya juga akan terkait dengan proses hukum, apakah ia nantinya terbukti bersalah atau tidak," ujar Bivitri.
Bivitri mengatakan, saat ini masih terlalu dini bersikap menarik atau tidak penghargaan BHACA yang diterima Nurdin. Sebab KPK belum menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
"Saat ini masih terlalu dini. Bahkan belum lagi dalam batas 24 jam sampai KPK memeriksanya dan biasanya memberikan pernyataan. Kita tunggu saja perkembangannya," ujarnya.

Meski demikian, Bivitri menyesalkan Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK. Pasalnya, ketika itu, dewan juri BHACA 2017 menelusuri rekam jejak Nurdin secara langsung ke lapangan. Sehingga diharapkan Nurdin bisa menjadi inspirasi antikorupsi di kalangan pemerintah.
"Tapi perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol, meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award. Pada akhirnya ukurannya bukan si individu itu sendiri, karena tujuan BHACA bukan soal award-nya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
