Dibela Wagub DKI, Anies Diyakini Tak Terlibat Korupsi Tanah Munjul

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Juli 2021
Dibela Wagub DKI, Anies Diyakini Tak Terlibat Korupsi Tanah Munjul

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela pimpinannya Anies Baswedan yang bakal digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Jakarta Timur.

Menurut Riza, Gubernur Anies Baswedan tidak ikut sangkut paut dalam tindakan korupsi pengadaan lahan Muncul. Sebab, Anies menyerahkan sepenuhnya program Rumah DP 0 Rupiah kepada PD Sarana Jaya.

"Tapi saya yakin ya Pak Anies jauh dari terlibat urusan sana di Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (14/7) malam.

Baca Juga:

Anies Diminta Lupakan Formula E

Kedati demikian, kata Riza, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan korupsi pada lembaga antirasuah. Agar proses korupsi tanah Muncul bisa mengungkap sampai ke akar-akarnya siapa yang main dalam kasus tersebut.

"Ya semua menjadi kewenangan daripada penegak hukum," urainya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan usai apel pencopotan delapan orang anggota Dishub yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat, Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA/Ricky Prayo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (depan). ANTARA/Ricky Prayo


Ketika disinggung wartawan adanya dorongan DPR agar Anies bisa hadir dalam memberi keterangan kasus korupsi Muncul. Kata dia, bisa ditanyakan langsung dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

"Sejauh yang saya tahu beliau tidak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu dan saya yakin Pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pihaknya kemungkinan akan menggali keterangan Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Baca Juga:

PSI Dukung KPK Periksa Anies dan Prasetyo dalam Kasus Korupsi Tanah di Munjul

KPK juga telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar. (Asp)

Baca Juga:

KPK Bakal Periksa Anies dan Prasetyo Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

#Ahmad Riza Patria #Anies Baswedan #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 1 menit lalu
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 37 menit lalu
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Bagikan