Dibela Wagub DKI, Anies Diyakini Tak Terlibat Korupsi Tanah Munjul

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Juli 2021
Dibela Wagub DKI, Anies Diyakini Tak Terlibat Korupsi Tanah Munjul

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela pimpinannya Anies Baswedan yang bakal digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Jakarta Timur.

Menurut Riza, Gubernur Anies Baswedan tidak ikut sangkut paut dalam tindakan korupsi pengadaan lahan Muncul. Sebab, Anies menyerahkan sepenuhnya program Rumah DP 0 Rupiah kepada PD Sarana Jaya.

"Tapi saya yakin ya Pak Anies jauh dari terlibat urusan sana di Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (14/7) malam.

Baca Juga:

Anies Diminta Lupakan Formula E

Kedati demikian, kata Riza, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan korupsi pada lembaga antirasuah. Agar proses korupsi tanah Muncul bisa mengungkap sampai ke akar-akarnya siapa yang main dalam kasus tersebut.

"Ya semua menjadi kewenangan daripada penegak hukum," urainya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan usai apel pencopotan delapan orang anggota Dishub yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat, Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA/Ricky Prayo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (depan). ANTARA/Ricky Prayo


Ketika disinggung wartawan adanya dorongan DPR agar Anies bisa hadir dalam memberi keterangan kasus korupsi Muncul. Kata dia, bisa ditanyakan langsung dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

"Sejauh yang saya tahu beliau tidak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu dan saya yakin Pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pihaknya kemungkinan akan menggali keterangan Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Baca Juga:

PSI Dukung KPK Periksa Anies dan Prasetyo dalam Kasus Korupsi Tanah di Munjul

KPK juga telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar. (Asp)

Baca Juga:

KPK Bakal Periksa Anies dan Prasetyo Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

#Ahmad Riza Patria #Anies Baswedan #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bagikan