Dibela Wagub DKI, Anies Diyakini Tak Terlibat Korupsi Tanah Munjul

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Juli 2021
Dibela Wagub DKI, Anies Diyakini Tak Terlibat Korupsi Tanah Munjul

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela pimpinannya Anies Baswedan yang bakal digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Jakarta Timur.

Menurut Riza, Gubernur Anies Baswedan tidak ikut sangkut paut dalam tindakan korupsi pengadaan lahan Muncul. Sebab, Anies menyerahkan sepenuhnya program Rumah DP 0 Rupiah kepada PD Sarana Jaya.

"Tapi saya yakin ya Pak Anies jauh dari terlibat urusan sana di Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (14/7) malam.

Baca Juga:

Anies Diminta Lupakan Formula E

Kedati demikian, kata Riza, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan korupsi pada lembaga antirasuah. Agar proses korupsi tanah Muncul bisa mengungkap sampai ke akar-akarnya siapa yang main dalam kasus tersebut.

"Ya semua menjadi kewenangan daripada penegak hukum," urainya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan usai apel pencopotan delapan orang anggota Dishub yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat, Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA/Ricky Prayo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (depan). ANTARA/Ricky Prayo


Ketika disinggung wartawan adanya dorongan DPR agar Anies bisa hadir dalam memberi keterangan kasus korupsi Muncul. Kata dia, bisa ditanyakan langsung dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

"Sejauh yang saya tahu beliau tidak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu dan saya yakin Pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pihaknya kemungkinan akan menggali keterangan Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Baca Juga:

PSI Dukung KPK Periksa Anies dan Prasetyo dalam Kasus Korupsi Tanah di Munjul

KPK juga telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar. (Asp)

Baca Juga:

KPK Bakal Periksa Anies dan Prasetyo Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

#Ahmad Riza Patria #Anies Baswedan #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Bagikan