Dibela Wagub DKI, Anies Diyakini Tak Terlibat Korupsi Tanah Munjul
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela pimpinannya Anies Baswedan yang bakal digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Jakarta Timur.
Menurut Riza, Gubernur Anies Baswedan tidak ikut sangkut paut dalam tindakan korupsi pengadaan lahan Muncul. Sebab, Anies menyerahkan sepenuhnya program Rumah DP 0 Rupiah kepada PD Sarana Jaya.
"Tapi saya yakin ya Pak Anies jauh dari terlibat urusan sana di Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (14/7) malam.
Baca Juga:
Kedati demikian, kata Riza, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan korupsi pada lembaga antirasuah. Agar proses korupsi tanah Muncul bisa mengungkap sampai ke akar-akarnya siapa yang main dalam kasus tersebut.
"Ya semua menjadi kewenangan daripada penegak hukum," urainya.
Ketika disinggung wartawan adanya dorongan DPR agar Anies bisa hadir dalam memberi keterangan kasus korupsi Muncul. Kata dia, bisa ditanyakan langsung dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
"Sejauh yang saya tahu beliau tidak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu dan saya yakin Pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pihaknya kemungkinan akan menggali keterangan Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Baca Juga:
PSI Dukung KPK Periksa Anies dan Prasetyo dalam Kasus Korupsi Tanah di Munjul
KPK juga telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar. (Asp)
Baca Juga:
KPK Bakal Periksa Anies dan Prasetyo Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia