PSI Dukung KPK Periksa Anies dan Prasetyo dalam Kasus Korupsi Tanah di Munjul

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Juli 2021
PSI Dukung KPK Periksa Anies dan Prasetyo dalam Kasus Korupsi Tanah di Munjul

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan usai apel pencopotan delapan orang anggota Dishub yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat, Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA/Ricky Prayo

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan tanah Program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Jakarta Timur.

Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan KPK tak perlu ragu memanggil pejabat yang terlibat ataupun mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul sehingga diketahui benar duduk perkara korupsi tersebut.

Baca Juga

KPK Periksa Pengusaha Rudy Hartono Sebagai Tersangka Korupsi Tanah di Munjul

"Sekalipun itu Gubernur Anies ataupun anggota DPRD semua harus siap dipanggil dan memberi keterangan karena rakyat jelas dirugikan dari korupsi ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pihaknya kemungkinan akan menggali keterangan Anies dan Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur

KPK juga telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar.

“Kasus ini harus segera dibongkar agar KPK bisa segera sita kembali kerugian negara dan uangnya bisa kita gunakan untuk tanggap darurat Pandemi covid-19 di Jakarta,” tambah Michael. (Asp)

Baca Juga

KPK Bakal Periksa Anies dan Prasetyo Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Anies Baswedan #Prasetyo Edi Marsudi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Bagikan