Di Depan Hakim Konstitusi, Yusril Jelaskan Soal 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Di Depan Hakim Konstitusi, Yusril Jelaskan Soal 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' yang diungkapkan saat pelatihan saksi TKN, bukanlah strategi kampanye. Hal itu adalah bentuk peringatan

"'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi’ itu semacam suatu shock yang disampaikan kepada peserta agar peserta itu kaget. Kemudian dia menerangkan bahwa kecurangan itu selalu terjadi dalam setiap pemilu dan karena itu harus segera diantisipasi sebaik-baiknya mengantisipasinya seperti ini. Mulai dari awal sampai akhir pemilu dan diterangkan detail cara mengantisipasi," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Yusril melanjutkan, pihaknya ingin agar pemilu jujur dan adil serta tidak boleh ada kecurangan-kecurangan.

BACA JUGA: Saksi 01 Akui Tidak Cuti dan Masih Terima Gaji dari DPR saat Bertugas di TKN

Yusril juga membantah tuduhan keterangan saksi 02, Hairul Anas yang menyebut Ganjar Pranowo dan Moeldoko memberikan slide soal strategi kampanye.

"Jadi ini sudah terbantahkan ya apa yang dikatakan oleh saksi sebelumnya, yang terang bahwa ini bukan kata-kata Pak Moeldoko bukan slide Pak Moeldoko bukan slide Pak Ganjar Pranowo, tapi slide dari saksi sekarang ini, Anas Nasihin," jelas Yusril.

Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 bersiap mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

"Dia (Anas Nasikhin) sendiri yang bikin slide itu dia yang menyampaikan materi dan sudah dijelaskan dari kata-kata itu. Dan dia tegaskan bahwa tidak ada sama sekali dimaksudkan supaya saksi-saksi yang dilatih ini dari pihak paslon 01 supaya melakukan kecurangan dalam pemilu dan dalam Pilpres itu tidak ada sama sekali," ungkap Yusril.

Yusril menambahkan, Ganjar juga bukan bicara sebagai Gubernur Jawa Tengah. Ganjar bicara sebagai politisi PDIP. Kehadiran Ganjar juga memberikan motivasi.

BACA JUGA: Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra

"Jadi dia katakan siapa itu Pak Hasto juga hadir tapi Pak Hasto kan emang tidak ada jabatan apapun cuma dia katakan pembesar PDIP yang jelas Sekjen PDIP," imbuh Yusril.

Yusril yakin keterangan saksi natural dan tak dibuat-buat. "Yang penting esensinya itu bukan slide pak Moeldoko, Ganjar Hasto. Dan dia sendiri yang bikin, dan dia sudah terangkan arti kata-kata bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Tapi itu sudah jelas artinya seperti yang saya jelaskan tadi," tutup Yusril. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Jokowi-Ma'ruf Amin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Bagikan