Dewas KPK Undur Jadwal Sidang Etik Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedianya akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, pada Senin (24/7).
Sidang etik digelar terkait perbuatan Johanis Tanak yang menghapus pesan atau percakapan dengan mantan Kabiro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyote Sihite.
Baca Juga
Percakapan tersebut diduga melanggar etik lantaran dilakukan Johanis Tanak dengan pihak yang tengah berperkara di KPK. Adapun Sihite tengah menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di ESDM.
Namun, Johanis Tanak meminta dewas KPK untuk mengundur sidang dugaan pelanggaran etiknya. Dia beralasan tidak bisa menghadiri sidang etik karena tengah cuti.
Baca Juga
“Ya benar, pak JT (Johanis Tanak) minta sidang diundur,” kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, kepada wartawan, Jumat (21/7).
Kendati demikian, Johanis mengatakan sidang harus tetap digelar pada Senin pekan depan. Dia menyebut pada agenda sidang tersebut bakal diputuskan perihal waktu sidang etik berikutnya.
“Diundur kapan akan diputus dalam sidang Senin tanggal 24 juli,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum