Dengan Berat Hati, DPR Setujui Perppu COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 09 Mei 2020
Dengan Berat Hati, DPR Setujui Perppu COVID-19

Cak Imin keluar dari gedung KPK penuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi Kementerian PUPR, Rabu (29/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa DPR sudah hampir menyetujui dengan berat hati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).

"DPR sudah hampir menyetujui Perppu dengan berat hati," ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/5).

Baca juga:

NASA Siarkan secara Live Peluncuran Astronaut ke Angkasa Luar

Senin malam (4/5), Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Pemerintah menyetujui Perppu anti krisis efek corona untuk dibawa dalam Rapat Paripurna untuk disahkan pada pekan mendatang.

Cak Imin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengawasi secara langsung dan mengikuti dengan detail pelaksanaan peraturan tersebut, sehingga menutup celah peluang bagi penumpang gelap.

"Karena di Perppu itu masih banyak kontrol-kontrol yang sangat ketat, saya sampaikan sendiri ke Bapak Presiden, Pak Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol terutama dalam hal penanganan keuangan, penanganan moneter, tanggung jawab Menteri Keuangan, tanggung jawab BI, tanggung jawab OJK, harus dalam pengawasan Presiden langsung. Supaya Presiden mengikuti detail langkah yang dilakukan Menteri Keuangan, langkah yang dilakukan OJK, yang dilakukan BI, betul-betul tidak ada penumpang gelap," tegas Muhaimin.

Ketua Tim Pengawasan DPR terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19 itu sebelumnya sempat berdiskusi mengenai langkah penanganan COVID-19 bersama dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan COVID-19 Doni Monardo beserta jajarannya di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5).

Ia meminta Gugus Tugas COVID-19 meningkatkan sinergi dengan Gugus Tugas COVID-19 seluruh Indonesia, serta pihak-pihak terkait, agar penanganan COVID-19 berjalan lebih optimal. "Pastikan kesiapan kerja dan kinerja Gugus Tugas di tingkat nasional sampai tingkat daerah kabupaten/kota," kata Muhaimin.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (MP/Rizki Fitrianto)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (MP/Rizki Fitrianto)

Menurut Muhaimin, momentum COVID-19 saat ini adalah momentum yang tepat mengubah paradigma pembangunan menjadi berbasis agraria dan sumber daya alam.

Pola pembangunan pasca-COVID-19, kata Cak Imin, harus berbeda dari sebelumnya, di mana pola pembangunan berkelanjutan menjadi ujung tombak perubahan.Termasuk gagasan Omnibus Law pun harus mampu menjawab tantangan tersebut.

"Kita harus evaluasi total cara kita membangun. Masa COVID-19 ini harusnya jadi momentum perubahan paradigma pembangunan bersumber basis agraria dan sumber daya alam," kata Muhaimin.

Usai berdiskusi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan. "Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bertahan hidup dengan wajar tetapi dengan protokol dan cara menghadapi COVID-19," ujar Muhaimin dikutip Antara.

Baca juga:

Lelang Batu Terbesar dari Bulan. Tertarik?

Cak Imin pun meminta kepada Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas COVID-19), Doni Monardo agar mencoba penerapan protokol COVID-19 pada kegiatan pasar.

"Artinya pasar rakyat silakan dipersiapkan, tapi dengan jual beli yang berjarak. Dipersiapkan komunikasi yang sehat dipersiapkan kebersihan yang memadai kalau itu standardnya terpenuhi baru kita normal, tapai kalau itu belum terpenuhi kita belum bisa normal. Karena itu kita mempersiapkan sebaik-baiknya untuk hidup sehat, jaga jarak, pakai masker," papar Muhaimin. (*)

#KPK #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 10 menit lalu
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Bagikan