Demokrat Minta Keputusan Jadwal Pemilu Awal Desember 2021
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
MerahPutih.com - Penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR diminta segera menyepakati dan memutuskan jadwal Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan menilai, keputusan ini perlu segera dibuat sebelum 16 Desember 2021.
Sebab setelah tanggal itu, DPR akan memasuki masa reses sehingga tak bisa melakukan rapat kerja di parlemen.
Baca Juga:
Anggota DPR Ingin Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Pemilu
"Memang proses pengambilan keputusan kan tinggal masa ini sampai antara tanggal itu. Baru nanti 10 Januari (2022) masuk lagi," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (26/11).
Menurut Hinca, PD ingin memastikan segala sesuatunya dibicarakan dengan matang.
Semua pihak sebaiknya duduk bersama untuk membuat perhitungan tanggal pemilu yang baik.
Harapannya, proses pemilu yang baik akan membawa manfaat yang baik.
"Kita harus mengaturnya supaya baik. Saya kira butuhlah waktu lagi duduk dan bicara bersama," ujar Hinca.
Sementara, Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, pihaknya siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mereka sudah yakin dengan usulan mereka terkait tanggal pemilu.
Menurut Teuku, hadirnya KPU menegaskan bahwa penetapan tanggal pemilu agar independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak mana pun.
Baca Juga:
Reaksi PSI Usai MK Tolak Gugatan Kewajiban Verifikasi Partai Peserta Pemilu
Diketahui, KPU sebelumnya mengusulkan agar pemilu eksekutif diselenggarakan pada 21 Februari 2024.
KPU saat ini masih terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, meskipun belum ada kejelasan terkait jadwal pencoblosan.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, persiapan yang sedang dikerjakan antara lain terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik, pemutakhiran data pemilih, dan peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye.
Viryan mengatakan, saat ini KPU sedang melakukan digitalisasi untuk Pemilu 2024 dengan membangun integrasi data pemilu bersamaan dengan instansi terkait melalui interoperabilitas.
Berdasarkan laman Badan Pusat Statistik (BPS), interoperabilitas adalah fasilitas yang memungkinkan suatu aplikasi untuk berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui protokol yang disetujui bersama melalui berbagai jalur komunikasi. (Knu)
Baca Juga:
Kedepankan Norma, Legislator PDIP Dukung Pemilu 2024 Sebelum Puasa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah