Demo UU Cipta Kerja di Masa PSBB, DPRD DKI Sebut bakal Timbul Klaster Baru Corona
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengomentari aksi demonstrasi kalangan buruh dan mahasiswa terkait pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPR dan Istana Negara.
Zita membuka suara karena aksi unjuk rasa tersebut berada di Jakarta, di mana saat ini masih dalam pandemi corona. Dengan begitu, aturan PSBB ketat yang diberlakukan Pemprov DKI akan sia-sia, bukannya warga berdiam diri di rumah, kini menumpuk di tengah jalan.
Politikus PAN ini pun menyakini akan terjadi kasus corona baru dalam klaster demonstrasi tolak UU Cipta Kerja ini. Lantaran mereka mengabaikan protokol kesehatan penyebaran COVID-19.
Baca Juga
Kelompok Paling Diuntungkan Dibalik Pengesahan UU Cipta Kerja Versi P3S
"Di tengah DKI sedang PSBB, omnibus law ketok palu. Saya yakin yang berwenang tahu dampak dari pengesahan ini, pasti demo. Akhirnya orang berkumpul lagi di Jakarta. Timbul klaster baru. Usaha rakyat menahan diri di rumah, sia-sia sudah," kata Zita kepada Merahputih.com, Kamis (8/10).
Zita pun meminta kepada semua pihak untuk saling bergotong royong membantu agar tidak terjadi kasus corona yang semakin meluas.
"Kasihan rakyat lapar. Kalau tidak ada suport dari semua pihak, lebih baik rakyat di biarkan bebas saja. Biarkan mereka mencari nafkah untuk perkuat imunnya sendiri. Karena pemerintah tidak mampu, atau mungkin tidak mau untuk penuhi itu," jelasnya.
Diakui Zita, memang Pemprov DKI yang paling sesuai dalam menerapkan instruksi test Pcr dari organisasi kesehatan dunia atau WHO. Bahkan, selalu melebihi target yang ditetapkan WHO.
Hanya saja hingga kini kasus corona di Jakarta belum mengalami penurunan. Dengan begitu ia mengusulkan DKI untuk mencari cara lain dalam mengendalikan kasus.
Baca Juga
"Tapi jika kasus penyebaran tidak menurun, maka harus menggunakan alternatif lain," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas