Daya Listrik Rakyat Miskin Masih Kecil, Program Kompor Listrik Bisa Sia-sia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 April 2021
 Daya Listrik Rakyat Miskin Masih Kecil, Program Kompor Listrik Bisa Sia-sia

Listrik PLN. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mewacanakan program satu juta kompor listrik untuk perumahan rakyat. Erick bahkan mengklaim program tersebut bisa menghemat pengeluaran hingga kisaran angka Rp60 Triliun.

"Kita mengapresiasi program tersebut. Selain berbasis ramah lingkungan, memang bisa menghemat pengeluaran rumah tangga yang cukup signifikan.Tapi perlu kajian mendalam dan bukan langkah perilaku impulsif," kata Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto di Jakarta, Sabtu, (3/4).

Baca Juga:

Anies Targetkan 100 Bus Listrik TransJakarta Mengaspal Tahun Ini

Ia mengingatkan, alangkah baiknya program tersebut dibarengi dengan kajian dan data yang memadai. Mengingat masih banyak masyarakat yang daya listriknya masih jauh dibawah rata-rata untuk bisa menggunakan kompor listrik.

"Tidak cocok buat kelas rakyat kecil karena kompor listrik rata-rata daya listriknya masih 500 watt keatas. Sehingga UMKM dan rakyat kecil tidak bisa menggunakan produk tersebut. Program tersebut hanya cocok buat kalangan menengah atas yang sudah diatas 2200 watt," ungkapnya.

Bendahara Megawati Institute ini menekankan, agar program tersebut dapat menyasar semua kalangan dengan catatan penggunaan teknologinya bisa terjangkau.

"BUMN harus bisa mendorong agar bisa ditemukan teknologi kompor listrik yang daya wattnya kecil tapi cepat panas .Saat ini kompor listrik yang dibawah daya 500 watt proses masaknya tidak bisa cepat," ujarnya.

Jika itu dilakukan, lanjut Darmadi, maka akan sangat berguna bagi masyarakat kecil. Intinya BUMN harus mendorong teknologi kompor listrik yang bisa dipakai oleh masyarakat pelanggan yang 450 sampai dengan 900 watt.

Listrik PLN. (Foto: Antara)
Listrik PLN. (Foto: Antara)

Darmadi mendorong agar PLN memberikan insentif kepada pelanggan yang memakai kompor listrik yang dayanya 450 watt sampai dengan 900 watt.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara upgrade daya menjadi minimal 2200 watt dengan biaya gratis, kemudian pelanggan tersebut diberikan insentif agar beban hidupnya tidak bertambah.

"Kemudian kasih insentif supaya beban pelanggan tidak bertambah. Harus diikuti kebijakan tersebut supaya sasaran bisa ke rakyat kecil dan UMKM," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

Kompleks GBK Bakal Dilengkapi 1,2 Megawatt Listrik Bertenaga Surya

#Mati Listrik #Tarif Listrik #Subsidi Listrik #BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Bagikan