Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Dicopot

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 27 September 2020
Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Dicopot

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras. (ANTARA/RENO ESNIR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri mencopot Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam (23/9) yang viral di media sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh propam,” kata Argo dalam keteranganya kepada wartawam Sabtu (26/9).

Baca Juga:

Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara

Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran COVID-19 atau klaster baru penularan. Beberapa barang bukti juga turut diamankan.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” ujar Argo.

Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.

Video dangdutan itu akhirnya viral di sosial media. Banyak pihak menyayangkan lantaran masih ada pejabat publik yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat guna menghindari penularan COVID-19 untuk tidak berkerumun.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan pada seluruh anggotanya agar tidak bermain politik praktis saat tahapan kampanye Pilkada 2020.

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Dangdutan

Bagi anggota yang mencoba bermain politik akan dicopot dari keanggotaan.

Idham menegaskan tidak ada anggota Polri yang boleh mencoba bermain poitik praktis apalagi upaya dukung-mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihatkan Polri tidak netral.

"Kalau ada yang melanggar perintah, maka saya akan copot dan proses melalui Propam baik disiplin ataupun kode etik," tandas Idham dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (26/9). (Knu)

Baca Juga:

Mahfud Tegaskan Pengumuman Paslon Pilkada 2020 Lewat Website

#Polri #Protokol Kesehatan #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan