Cucu Soeharto Optimistis Partai Karya Republik Ikut Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 Agustus 2022
Cucu Soeharto Optimistis Partai Karya Republik Ikut Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Karya Republik (Pakar) Ari Haryo Wibowo Harjojudanto ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (14/8). ANTARA/Putu Indah S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Karya Republik (Pakar) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.

Ketua Umum Pakar Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit optimistis partainya bisa lolos verifikasi dan ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga

10 Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024

"Insyaallah kalau Allah menghendaki dan seizin Allah, dan semua dipermudah oleh Allah, insyaallah lolos," ucap Ari kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Minggu (14/8)

Ketua Umum Partai Karya Republik (Pakar) Ari Haryo Wibowo Harjojudanto di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (14/8/2022). Foto: Twitter/@KPU_ID

Ari yang merupakan cucu Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto ini menjelaskan bahwa Pakar berkomitmen pada nasionalis dan agamis. Ke depannya, tutur Ari, apa yang bagus dari program Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi, maupun orde sekarang pasti akan diteruskan.

"Kami ingin memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara, mengutamakan kepentingan rakyat, mengutamakan pendapatan per kapita dengan meningkatkan itu, dan mengurangi utang negara," jelasnya

Ketika disinggung mengenai target, Ari mengatakan bahwa target Pakar saat ini adalah lolos untuk Pemilu 2024 dan mencapai "parliamentary threshold".

"'Parliamentary threshold', insyaallah bisa kita capai,” ucap Ari.

Baca Juga

Cegah Pencatutan oleh Parpol, KPU Minta Masyarakat Cek Nama di Sipol

Untuk mewujudkan target tersebut, Pakar menargetkan pemilih dengan basis agamis, nasionalis, dan milenial. "Karena kami punya program untuk pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya bagi 'fresh graduate'," tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Pakar sudah pernah mendaftar pada 2013 dan menjadi nomor dua terlengkap. Akan tetapi, setelah melalui verifikasi faktual, Pakar dinyatakan tidak lolos.

"Ada hal-hal yang tidak bisa kami sebutkan kenapa tidak lolos, ya,: ucapnya.

Terdapat 10 partai yang akan mendaftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8).

Adapun kesepuluh partai tersebut, yakni Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat. (*)

Baca Juga

Besok, Ada 6 Parpol yang Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024

#Partai Politik #Komisi Pemilihan Umum #KPU #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan