Cekcok dengan Atasan Hingga Dikatai Bencong, Kasat Sabhara Polres Blitar 'Resign' Jadi Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
Cekcok dengan Atasan Hingga Dikatai Bencong, Kasat Sabhara Polres Blitar 'Resign' Jadi Polisi

Ilustrasi (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri, setelah merasa diperlakuan tidak etis oleh atasannya sendiri yakni Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut, perseteruan atasan dan bawahan di lingkungan Polres Blitar itu berawal ketika Kapolres, menegur Kasat Sabhara tentang jajarannya yang gondrong rambutnya.

"Informasi awal dari Kabidpropam ada anggota Sabhara rambutnya panjang ditegur Kapolres dan Kasatnya ini membela anak buahnya," ucap Awi kepada wartawan, Kamis (1/10).

Baca Juga

Polisi Mengaku Kerja Profesional Usut Kasus Irjen Napoleon Bonaparte

AKP Agus mengajukan resign karena kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Agus datang dengan membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.

"Hari ini sudah saya ajukan tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus kepada wartawan.

Agus menambahkan, hatinya tidak bisa menerima perlakuan arogansi Kapolres kepada anak buahnya.

"Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima. Hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi Kapolres saya. Sebenarnya ini akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," ucap AKP Agus.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu maki-makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan, dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah, dan lain-lain," sambung Agus.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran yang ditujukan terhadap Kapolda Jatim, Kamis (01/10/2020). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Sementara, Fanani mengaku melayangkan teguran karena ada anggota Sabhara yang rambutnya panjang. Kemudian AKP Agus tidak terima dan menilainya arogan.

"Dia itu saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia gak terima anggap saya arogansi," ujarnya kepada wartawan.

Setelah ditegur, Fanani menuturkan kalau Agus tidak masuk kerja sejak 21 September lalu. Artinya terhitung 10 hari ini dia dengan sengaja tidak masuk dinas.

"Dari mulai tanggal 21 (September) sampai hari ini (1 Oktober)," kata dia.

Menurutnya teguran yang diberikannya ialah hal wajar.

"Sebagai pimpinan kalau tegur anggota gimana. (Teguran sesuai) batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu," jelas Fanani .

Fanani enggan merinci apa saja persoalannya. Dia hanya menegaskan, kalau Agus sebagai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, Propam Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan penyelidikan, terkait dengan perseteruan antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani.

"Polda Jatim turunkan Propam untuk menyelidiki," kata Argo.

Baca Juga

Jaksa Pinangki Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Menurut Argo, pihak Propam nantinya akan mengevaluasi kedua orang tersebut. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apa yang akan dievaluasi terhadap dua orang itu. "Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," ucap Argo. (Knu)

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Bagikan