Cecar Calon Walkot Jakbar dan Jaksel, Komisi A: Jangan Sampai Gak Ngangkat Telepon
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta baru saja selesai menggelar agenda penyampaian visi misi calon Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu dan calon Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, di ruang rapat Ketua DPRD, lantai 10, gedung DPRD, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono berpesan kepada keduanya, jika lolos nanti jadi wali kota harus aktif dalam komunikasi dengan legislatif. Sebab, jabatan yang diemban nanti berkaitan dengan warga di wilayah.
"Satu hal yang perlu dipegang teguh. Sama dia pertama komunikatif. Jangan sampai gak ngangkat telepon, siapa pun," ujar Mujiyono.
Baca Juga:
Antisipasi Banjir, DPRD Minta Pemprov DKI Bersihkan Got di Wilayah Padat Penduduk
Politikus Demokrat ini bilang, anggotanya di Komisi A sangat aktif berinterasi dengan eksekutif yang menjabat menjadi pimpinan wilayah. Jangan sampai mereka berdua tak aktif dalam komunikasi, bisa kena semprot.
"Kita sampaikan di Komisi A isinya striker semua bahkan gak ada bek, gak ada kiper. lima ketua fraksi dari Komisi A akan interaksi terus sama mereka," ucapnya.
Masalah seperti itu harus diperbaiki di lingkungan Pemprov DKI. Menurutnya, komunikasi yang baik itu merupakan kunci suksesnya sebuah jabatan.
"Jabatan itu adalah amanah dan dia gak hanya copy paste dengan hal-hal normatif terdahulu. dia harus ada inovasi-inovasi," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Besok Komisi A DPRD DKI Cecar Calon Wali Kota Jakbar dan Jaksel
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih