Cantiknya Rica Andriani, Istri Kapolsek Kembangan yang Pernikahannya Viral
 Raden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 02 April 2020
Raden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 02 April 2020 
                Rica Indriani baru-baru ini sosoknya jadi viral (Foto: instagram @ricaandriani)
BARU-BARU ini tersebar sebuah kabar yang cukup mencengangkan. Yakni pernikahan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrui Sudiana dengan perempuan bernama Rica Andriani, yang dikabarkan menggelar resepsi pernikahan pada 21 Maret 2020 kemarin, ditengah pandemi Virus Corona.
Sosok Rica Andriani sendiri rupanya sudah tak asing lagi di jagat maya, khususnya media sosial instagram. Usut punya usut, Rica diketahui merupakan seorang selebgram ternama yang memiliki lebih dari 193 ribu followers dengan akun yang telah terverifikasi.
Baca Juga:
WOW! Robot Kecil Ini Bisa Bantu Rawat Pasien Positif COVID-19
 
Disamping sebagai seorang selebgram, Rica pun diketahui mempunyai sebuah brand kosmetik sendiri yaitu Rica Andriani Cosmetics, dan sebuah clothing brand bernama Cess.
Seperti pantauan merahputih.com, selebgram Rica Andriani juga diketahui merupakan sahabat dari selebgram fenomenal tanah air, Awkarin. Hal itu terlihat dari sejumlah foto yang memperlihatkan keakraban antara Awkarin dan Rica.
Namun, lantaran nekat melangsungkan resepsi pernikahan di tengah pandemi Virus Corona pada 21 Maret lalu, nama Rica Andriani pun menjadi sorotan publik tanah air.
Pasangan Rica dan Kompol Fahrui Sudiana melangsungkan pernikahan mewah di sebuah hotel di Jakarta. Pasangan itu pun memamerkan foto-foto pernikahan mereka di akin media sosial masing-masing.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrul Sudiana mengaku menyebar undangan pernikahan dua bulan sebelum acara pernikahannya digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Meski begitu, apa yang dilakukannya tetap melanggar aturan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Baca Juga:
Merah Putih Kasih Foundation Salurkan Bantuan untuk Ringankan Dampak COVID-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, bahwa Kompol Fahrul telah melanggar aturan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait larangan keramaian yang melibatkan massa.
Yusri menambahkan bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku kepada masyarakat sipil saja, tapi terhadap seluruh warga negara Indonesia, termasuk anggota Polri.
"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu. Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi pernikahan," kata dia.
"Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tegas Yusri.
Kini, Kompol Fahrul dirotasi dari jabatan lamanya sebagai Kapolsek dan dialihkan menjadi analis kebijakan. (Ryn)
Baca juga:
Merah Putih Kasih Foundation Buka Posko Bantuan di Tengah Wabah COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
 
                      Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
 
                      Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
 
                      Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
 
                      Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
 
                      Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
 
                      Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
 
                      Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
 
                      Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
 
                      Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
 
                      




