Cantiknya Rica Andriani, Istri Kapolsek Kembangan yang Pernikahannya Viral

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 02 April 2020
Cantiknya Rica Andriani, Istri Kapolsek Kembangan yang Pernikahannya Viral

Rica Indriani baru-baru ini sosoknya jadi viral (Foto: instagram @ricaandriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BARU-BARU ini tersebar sebuah kabar yang cukup mencengangkan. Yakni pernikahan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrui Sudiana dengan perempuan bernama Rica Andriani, yang dikabarkan menggelar resepsi pernikahan pada 21 Maret 2020 kemarin, ditengah pandemi Virus Corona.

Sosok Rica Andriani sendiri rupanya sudah tak asing lagi di jagat maya, khususnya media sosial instagram. Usut punya usut, Rica diketahui merupakan seorang selebgram ternama yang memiliki lebih dari 193 ribu followers dengan akun yang telah terverifikasi.

Baca Juga:

WOW! Robot Kecil Ini Bisa Bantu Rawat Pasien Positif COVID-19

Pernikahan Kapolsek Kembangan dan Rica Indriani ditengah pandemi Virus Corona jadi viral (Foto: instagram pauull_21)

Disamping sebagai seorang selebgram, Rica pun diketahui mempunyai sebuah brand kosmetik sendiri yaitu Rica Andriani Cosmetics, dan sebuah clothing brand bernama Cess.

Seperti pantauan merahputih.com, selebgram Rica Andriani juga diketahui merupakan sahabat dari selebgram fenomenal tanah air, Awkarin. Hal itu terlihat dari sejumlah foto yang memperlihatkan keakraban antara Awkarin dan Rica.

Namun, lantaran nekat melangsungkan resepsi pernikahan di tengah pandemi Virus Corona pada 21 Maret lalu, nama Rica Andriani pun menjadi sorotan publik tanah air.

Pasangan Rica dan Kompol Fahrui Sudiana melangsungkan pernikahan mewah di sebuah hotel di Jakarta. Pasangan itu pun memamerkan foto-foto pernikahan mereka di akin media sosial masing-masing.

Rica Andriani dikenal sebagai sahabat dari selebgram fenomenal Awkarin (Foto: instagram @awkarin)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrul Sudiana mengaku menyebar undangan pernikahan dua bulan sebelum acara pernikahannya digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Meski begitu, apa yang dilakukannya tetap melanggar aturan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Baca Juga:

Merah Putih Kasih Foundation Salurkan Bantuan untuk Ringankan Dampak COVID-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, bahwa Kompol Fahrul telah melanggar aturan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait larangan keramaian yang melibatkan massa.

Yusri menambahkan bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku kepada masyarakat sipil saja, tapi terhadap seluruh warga negara Indonesia, termasuk anggota Polri.

"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu. Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi pernikahan," kata dia.

"Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tegas Yusri.

Kini, Kompol Fahrul dirotasi dari jabatan lamanya sebagai Kapolsek dan dialihkan menjadi analis kebijakan. (Ryn)

Baca juga:

Merah Putih Kasih Foundation Buka Posko Bantuan di Tengah Wabah COVID-19

#Rica Andriani #Polisi #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Bagikan