Cantiknya Rica Andriani, Istri Kapolsek Kembangan yang Pernikahannya Viral
Rica Indriani baru-baru ini sosoknya jadi viral (Foto: instagram @ricaandriani)
BARU-BARU ini tersebar sebuah kabar yang cukup mencengangkan. Yakni pernikahan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrui Sudiana dengan perempuan bernama Rica Andriani, yang dikabarkan menggelar resepsi pernikahan pada 21 Maret 2020 kemarin, ditengah pandemi Virus Corona.
Sosok Rica Andriani sendiri rupanya sudah tak asing lagi di jagat maya, khususnya media sosial instagram. Usut punya usut, Rica diketahui merupakan seorang selebgram ternama yang memiliki lebih dari 193 ribu followers dengan akun yang telah terverifikasi.
Baca Juga:
WOW! Robot Kecil Ini Bisa Bantu Rawat Pasien Positif COVID-19
Disamping sebagai seorang selebgram, Rica pun diketahui mempunyai sebuah brand kosmetik sendiri yaitu Rica Andriani Cosmetics, dan sebuah clothing brand bernama Cess.
Seperti pantauan merahputih.com, selebgram Rica Andriani juga diketahui merupakan sahabat dari selebgram fenomenal tanah air, Awkarin. Hal itu terlihat dari sejumlah foto yang memperlihatkan keakraban antara Awkarin dan Rica.
Namun, lantaran nekat melangsungkan resepsi pernikahan di tengah pandemi Virus Corona pada 21 Maret lalu, nama Rica Andriani pun menjadi sorotan publik tanah air.
Pasangan Rica dan Kompol Fahrui Sudiana melangsungkan pernikahan mewah di sebuah hotel di Jakarta. Pasangan itu pun memamerkan foto-foto pernikahan mereka di akin media sosial masing-masing.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrul Sudiana mengaku menyebar undangan pernikahan dua bulan sebelum acara pernikahannya digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Meski begitu, apa yang dilakukannya tetap melanggar aturan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Baca Juga:
Merah Putih Kasih Foundation Salurkan Bantuan untuk Ringankan Dampak COVID-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, bahwa Kompol Fahrul telah melanggar aturan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait larangan keramaian yang melibatkan massa.
Yusri menambahkan bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku kepada masyarakat sipil saja, tapi terhadap seluruh warga negara Indonesia, termasuk anggota Polri.
"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu. Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi pernikahan," kata dia.
"Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tegas Yusri.
Kini, Kompol Fahrul dirotasi dari jabatan lamanya sebagai Kapolsek dan dialihkan menjadi analis kebijakan. (Ryn)
Baca juga:
Merah Putih Kasih Foundation Buka Posko Bantuan di Tengah Wabah COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta