Cak Imin Minta Dugaan Aliran Duit Korupsi BTS Rp 70 M ke Komisi I DPR Diusut
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar. ANTARA/HO-DPR
MerahPutih.com - Dugaan aliran uang korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diduga mengalir ke Komisi I DPR RI.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan aliran uang puluhan miliar yang mengalir ke Senayan
Baca Juga:
Saksi Akui Serahkan Uang Rp 27 M ke Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi BTS
"Ya, semua harus diusut lah. Aparat hukum yang bisa. Saya enggak bisa apa-apa," kata Cak Imin di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (27/9).
Sebelumnya Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan mengaku pernah menyerahkan uang Rp 70 miliar kepada seseorang bernama Nistra Yohan yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.
Penyerahan uang itu diungkapkan Irwan Hermawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS, dengan terdakwa, yakni Johnny Gerard Plate, Anang Achmad Latif dan Nistra Yohan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9).
Menurut Irwan penyerahan uang Rp 70 miliar itu melalui dua tahap.
"Saya menyerahkan dua kali Yang Mulia, totalnya Rp 70 miliar," ungkap Irwan saat bersaksi.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Korupsi BTS 4G, Duit Rp 70 M Disebut Mengalir ke Komisi I DPR
Berdasarkan informasi, penyerahan uang pertama kali terjadi di ruma Nistra dikawasan, Gandul, Depok, Jawa Barat. Kemudian penyerahan kedua terjadi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Saat penyerahan uang itu, Irwan mengklaim tak mengenal sosok Nistra. Belakangan Irwan baru mengetahui Nistra merupakan staf salah satu anggota DPR.
"Tahu kamu pekerjaannya apa, Wan?," cecar ketua majelis hakim, Fahzal Hendri.
"Saya tidak tahu, kemudian muncul di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) apa media. Belakangan saya tahu dari pengacara saya beliau (Nistra Yohan) orang politik, staf salah satu anggota DPR," ujar Irwan.
Disebut-sebut anggota DPR itu yakni Sugiono, legialator Fraksi Gerindra. Sugiono merupakan orang dekat dari Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid