Cak Imin Minta Dugaan Aliran Duit Korupsi BTS Rp 70 M ke Komisi I DPR Diusut


Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar. ANTARA/HO-DPR
MerahPutih.com - Dugaan aliran uang korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diduga mengalir ke Komisi I DPR RI.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan aliran uang puluhan miliar yang mengalir ke Senayan
Baca Juga:
Saksi Akui Serahkan Uang Rp 27 M ke Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi BTS
"Ya, semua harus diusut lah. Aparat hukum yang bisa. Saya enggak bisa apa-apa," kata Cak Imin di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (27/9).
Sebelumnya Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan mengaku pernah menyerahkan uang Rp 70 miliar kepada seseorang bernama Nistra Yohan yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.
Penyerahan uang itu diungkapkan Irwan Hermawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS, dengan terdakwa, yakni Johnny Gerard Plate, Anang Achmad Latif dan Nistra Yohan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9).
Menurut Irwan penyerahan uang Rp 70 miliar itu melalui dua tahap.
"Saya menyerahkan dua kali Yang Mulia, totalnya Rp 70 miliar," ungkap Irwan saat bersaksi.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Korupsi BTS 4G, Duit Rp 70 M Disebut Mengalir ke Komisi I DPR
Berdasarkan informasi, penyerahan uang pertama kali terjadi di ruma Nistra dikawasan, Gandul, Depok, Jawa Barat. Kemudian penyerahan kedua terjadi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Saat penyerahan uang itu, Irwan mengklaim tak mengenal sosok Nistra. Belakangan Irwan baru mengetahui Nistra merupakan staf salah satu anggota DPR.
"Tahu kamu pekerjaannya apa, Wan?," cecar ketua majelis hakim, Fahzal Hendri.
"Saya tidak tahu, kemudian muncul di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) apa media. Belakangan saya tahu dari pengacara saya beliau (Nistra Yohan) orang politik, staf salah satu anggota DPR," ujar Irwan.
Disebut-sebut anggota DPR itu yakni Sugiono, legialator Fraksi Gerindra. Sugiono merupakan orang dekat dari Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Komisi I DPR Dorong Reformasi PBB, Minta Hak Veto Dihapus

Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul

Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
