Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Jenderal Bintang Tiga Ini Sambangi KPK


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5). Kedatangan Kabareskrim menyusul terjaringnya Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Jenderal bintang tiga itu datang sekitar pukul 15.00 WIB. Dia datang bersama sejumlah pejabat Bareskrim Polri. Namun, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke KPK.
Baca Juga
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, kegiatan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, merupakan kerjasama antara lembaga antirasuah dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).
KPK bersama Bareskrim Polri telah mengamankan 10 orang dalam OTT ini. Adapun sepuluh orang tersebut terdiri dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang kepala daerah.

Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta.
"Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan," kata Ali.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan operasi senyap ini. Uang tersebut diduga merupakan bukti suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang diamankan tersebut. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
