Buntut Suap Impor Bawang, KPK Diminta Bongkar Kartel di Kementan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 15 Agustus 2019
Buntut Suap Impor Bawang, KPK Diminta Bongkar Kartel di Kementan

Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Saiful Bahari. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tuntas pengurusan Rekomendasi Impor Produk Holtikura (RIPH), dalam hal ini mengenai bawang putih, yang telah menjerat anggota DPR dari PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra dan lima orang lainnya.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Saiful Bahari, dalam laporan yang diberikan ke lembaga antirasuah. Dalam laporannya, Almisbat juga menyertakan data-data anggaran bawang putih dan data tambahan dari BPS.

Baca Juga: KPK Tetapkan Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang

"Kami Almisbat salah satu organisasi masyarakat sipil (LSM) yang selama ini mengkritisi kebijakan Kementan terkait RIPH menilai masalah yang harus diperhatikan ini, baik menyangkut soal kartel, soal monopoli, soal jual beli kuota dan juga soal yang terkait dengan penanaman wajib tanam bawang putih," kata Saiful di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2019.

Bawang Putih-Ilustrasi. (MP/Budi Lentera)
Bawang Putih-Ilustrasi. (MP/Budi Lentera)

Saiful menuturkan, sebelum memberikan laporan ke KPK, pihaknya jtelah melaporkan kasus suap ini serta dugaan kartel bawang putih ke Ombudsman dan KPPU. Menurut Saiful, ihwal impor bawang putih telah bermasalah sejak tahun 2013.

"Selalu membuat gaduh setiap tahun, dari 2013 sampai dengan 2017 kita tahu bahwa juga Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kepada importir dan juga BUMN," kata Saiful.

Saiful mengharapkan, KPK dapat mengusut tuntas kasus suap pengaturan kuota impor bawang putih ini. Terlebih sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya di Kementerian Pertanian.

"Kita mendorong penuh KPK untuk mengusut tuntas, tak hanya di kalangan swasta, tapi juga di kementerian," kata Saiful.

Baca Juga: KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Suap Impor Bawang

Lebih jauh, Saiful dalam laporannya kepada KPK juga turut menyoroti temuan dan bukti-bukti suap dan rekayasa atas pemberian kuota impor bawang putih di balik kebijakan RIPH Kementan, yang dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bawang putih di Tanah Air.

"Kita minta itu dicabut kemudian juga diatur. Bayangkan bawang putih dari China itu Rp 8 ribu sampai sini Rp 18 ribu, melalui kesepatan harga bisa sampai Rp 28 ribu atau Rp 38 ribu. Konsumen dipaksa untuk membeli," ujarnya.

Ditambahkan Saiful, kasus Nyoman Dharmantra ini ibarat gunung es. Karena itu, pihaknya mendesak agar KPK bisa membongkar seleuruhnya sampai ke tinggkat dirjen dan menteri.

"Ini ibaratnya seperti gunung es, yang baru ditangani KPK itu baru puncaknya saja yang terlihat. Yang tengah, serta bawahnya ini belum, karena itu kami memberikan data yang terkait bagaiman pola gratifikasi dan korupsi dalam importasi bawang putih ini," imbuhnya.

Baca Juga: Mentan Siap Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Korupsi Suap Ijin Impor Bawang Putih

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka terkait kasus pengurusan RIPH dan kuota impor bawang putih.

Tiga orang yang berperan sebagai pemberi suap, yakni Pengusaha Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Sementara tiga orang lainnya dijerat sebagai penerima suap yakni anggota DPR dari PDIP, I Nyoman Dhamantra, dan pengusaha sekaligus 2 orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri dan Elviyanto.

Dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi pemberian fee sebanyak Rp 1.700-1.800 per kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia. Sementara kuota yang diurus dalam impor ini ada 20 juta ton. Padahal RIPH dari pihak Mentan belum didapatkan oleh para pengusaha tersebut sebelumya. Diketahui, untuk mendapatkan kuota impor dari Kemendag, para pengusaha tersebut harus kantongi RIPH dari Kementan. (Pon)

Baca Juga: Mentan Siap Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Korupsi Suap Ijin Impor Bawang Putih

#Kasus Suap #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan