Buntut Suap Impor Bawang, KPK Diminta Bongkar Kartel di Kementan


Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Saiful Bahari. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tuntas pengurusan Rekomendasi Impor Produk Holtikura (RIPH), dalam hal ini mengenai bawang putih, yang telah menjerat anggota DPR dari PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra dan lima orang lainnya.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Saiful Bahari, dalam laporan yang diberikan ke lembaga antirasuah. Dalam laporannya, Almisbat juga menyertakan data-data anggaran bawang putih dan data tambahan dari BPS.
Baca Juga: KPK Tetapkan Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang
"Kami Almisbat salah satu organisasi masyarakat sipil (LSM) yang selama ini mengkritisi kebijakan Kementan terkait RIPH menilai masalah yang harus diperhatikan ini, baik menyangkut soal kartel, soal monopoli, soal jual beli kuota dan juga soal yang terkait dengan penanaman wajib tanam bawang putih," kata Saiful di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2019.

Saiful menuturkan, sebelum memberikan laporan ke KPK, pihaknya jtelah melaporkan kasus suap ini serta dugaan kartel bawang putih ke Ombudsman dan KPPU. Menurut Saiful, ihwal impor bawang putih telah bermasalah sejak tahun 2013.
"Selalu membuat gaduh setiap tahun, dari 2013 sampai dengan 2017 kita tahu bahwa juga Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kepada importir dan juga BUMN," kata Saiful.
Saiful mengharapkan, KPK dapat mengusut tuntas kasus suap pengaturan kuota impor bawang putih ini. Terlebih sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya di Kementerian Pertanian.
"Kita mendorong penuh KPK untuk mengusut tuntas, tak hanya di kalangan swasta, tapi juga di kementerian," kata Saiful.
Baca Juga: KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Suap Impor Bawang
Lebih jauh, Saiful dalam laporannya kepada KPK juga turut menyoroti temuan dan bukti-bukti suap dan rekayasa atas pemberian kuota impor bawang putih di balik kebijakan RIPH Kementan, yang dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bawang putih di Tanah Air.
"Kita minta itu dicabut kemudian juga diatur. Bayangkan bawang putih dari China itu Rp 8 ribu sampai sini Rp 18 ribu, melalui kesepatan harga bisa sampai Rp 28 ribu atau Rp 38 ribu. Konsumen dipaksa untuk membeli," ujarnya.
Ditambahkan Saiful, kasus Nyoman Dharmantra ini ibarat gunung es. Karena itu, pihaknya mendesak agar KPK bisa membongkar seleuruhnya sampai ke tinggkat dirjen dan menteri.
"Ini ibaratnya seperti gunung es, yang baru ditangani KPK itu baru puncaknya saja yang terlihat. Yang tengah, serta bawahnya ini belum, karena itu kami memberikan data yang terkait bagaiman pola gratifikasi dan korupsi dalam importasi bawang putih ini," imbuhnya.
Baca Juga: Mentan Siap Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Korupsi Suap Ijin Impor Bawang Putih
Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka terkait kasus pengurusan RIPH dan kuota impor bawang putih.
Tiga orang yang berperan sebagai pemberi suap, yakni Pengusaha Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
Sementara tiga orang lainnya dijerat sebagai penerima suap yakni anggota DPR dari PDIP, I Nyoman Dhamantra, dan pengusaha sekaligus 2 orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri dan Elviyanto.
Dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi pemberian fee sebanyak Rp 1.700-1.800 per kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia. Sementara kuota yang diurus dalam impor ini ada 20 juta ton. Padahal RIPH dari pihak Mentan belum didapatkan oleh para pengusaha tersebut sebelumya. Diketahui, untuk mendapatkan kuota impor dari Kemendag, para pengusaha tersebut harus kantongi RIPH dari Kementan. (Pon)
Baca Juga: Mentan Siap Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Korupsi Suap Ijin Impor Bawang Putih
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD

KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir

KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
