Buntut Insiden Midodareni Solo, Menag Ingatkan Islam Itu Penebar Perdamaian


Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Kemenag
MerahPutih.com - Kasus kekerasan dan intoleransi kembali terjadi di Indonesia. Sabtu (8/8) malam, ratusan warga menyerang kediaman Segaf Al-Jufri yang sedang menggelar acara Midodareni, tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Jawa untuk mempersiapkan hari pernikahan.
Insiden yang memicu korban luka-luka itu sampai memicu reaksi kecaman keras dari Menteri Agama Fachrul Razi. Pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan insiden tersebut sebagai aksi kekerasan dan intolerasni yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.
Baca Juga
“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo. Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” kata Fachrul dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (11/8).
"Dalam situasi apapun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahamatan lil'alamiin, penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun," imbuh Menag
Pesan yang sama disampaikan Fachrul kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Dia meminta, dialog antar tokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat, harus terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Apalagi, kata Fachrul, Kemenag tengah menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama. Menurut dia, pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di Kabupaten/Kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan.
"Termasuk kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme. Indonesia adalah negara majemuk. Semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini,” ujar mantan Wakil Panglima ABRI terakhir di era orde baru itu.
Lebih jauh, Fachrul berharap aparatur dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum. "Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku," tutup orang nomor satu di Kementerian Agama itu. (Knu)
Baca Juga:
Amankan Midodareni dari Massa Intoleran, Kapolresta Surakarta Malah Dipukul
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan

KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
