Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi

Ilustrasi (Foto: Pexels/kelvin agustinus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TIM Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan berinisial NH. Perempuan ini diduga menjadi penadah dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin, mengatakan perempuan berinisial NH ditangkap di Perumahan di Dukuh Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (6/11/) dini hari.

“Kami tangkap pelaku NH di Kepuh Nguter. Diduga, ia menjadi penadah dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi,” ujar Zaenudin, Senin (10/11).

Ia mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan anak di Makassar. “Jadi kami Polres Sukoharjo hanya membantu Polrestabes Makassar,” katanya.

Ia mengatakan, dalam kasus Polrestabes Makassar, korban anak diculik bernama Bilqis Ramadhani, 4. Sebelumnya, Bilqis dilaporkan hilang dari Taman Pakui Sayang, Makassar, Minggu (2/11). “Dari tangan pelaku utama Sri Yuliana, korban dijual ke NH yang merupakan warga Sukoharjo dengan harga Rp 5 juta,” kata dia.

Baca juga:

Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman


Ia mengatakan korban dijual kembali ke pelaku lain di Muara Labuh, Jambi, dengan harga Rp 15 juta. “Dari tangan NH, dijual dengan harga Rp 15 juta. Orang Sukoharjo dapat dari penculiknya di Makassar Rp 5 juta, jadi serah terimanya di Makassar,” imbuhnya.

Setelah diselidiki, kata dia, polisi menemukan bahwa korban berpindah tangan dari Sulawesi ke Jawa, hingga akhirnya ke Sumatra. “Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh, Nguter, Sukoharjo. Jadi setelah diculik, korban dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi,” terangnya.

Ia menyebut NH di Sukoharjo berperan sebagai perantara yang menerima anak dari pelaku di Makassar, sebelum menjualnya lagi ke pihak lain. “Dia (Bilqis) akhirnya ditemukan di Merangin, Jambi, dalam kondisi sehat tanpa tanda-tanda kekerasan. Kini telah dipulangkan ke orangtuanya di Makassar, disambut haru oleh warga setempat di Jalan Pelita,” papar dia

Ia menambahkan Kapolrestabes Makassar memastikan empat pelaku dari berbagai daerah, yakni di Makassar, Jawa Tengah, dan Jambi telah ditangkap.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB

#Solo #Penculikan #Penculikan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memasang CCTV atau kamera pengawas di setiap RT.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Bagikan