Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi

Ilustrasi (Foto: Pexels/kelvin agustinus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TIM Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan berinisial NH. Perempuan ini diduga menjadi penadah dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin, mengatakan perempuan berinisial NH ditangkap di Perumahan di Dukuh Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (6/11/) dini hari.

“Kami tangkap pelaku NH di Kepuh Nguter. Diduga, ia menjadi penadah dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi,” ujar Zaenudin, Senin (10/11).

Ia mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan anak di Makassar. “Jadi kami Polres Sukoharjo hanya membantu Polrestabes Makassar,” katanya.

Ia mengatakan, dalam kasus Polrestabes Makassar, korban anak diculik bernama Bilqis Ramadhani, 4. Sebelumnya, Bilqis dilaporkan hilang dari Taman Pakui Sayang, Makassar, Minggu (2/11). “Dari tangan pelaku utama Sri Yuliana, korban dijual ke NH yang merupakan warga Sukoharjo dengan harga Rp 5 juta,” kata dia.

Baca juga:

Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman


Ia mengatakan korban dijual kembali ke pelaku lain di Muara Labuh, Jambi, dengan harga Rp 15 juta. “Dari tangan NH, dijual dengan harga Rp 15 juta. Orang Sukoharjo dapat dari penculiknya di Makassar Rp 5 juta, jadi serah terimanya di Makassar,” imbuhnya.

Setelah diselidiki, kata dia, polisi menemukan bahwa korban berpindah tangan dari Sulawesi ke Jawa, hingga akhirnya ke Sumatra. “Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh, Nguter, Sukoharjo. Jadi setelah diculik, korban dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi,” terangnya.

Ia menyebut NH di Sukoharjo berperan sebagai perantara yang menerima anak dari pelaku di Makassar, sebelum menjualnya lagi ke pihak lain. “Dia (Bilqis) akhirnya ditemukan di Merangin, Jambi, dalam kondisi sehat tanpa tanda-tanda kekerasan. Kini telah dipulangkan ke orangtuanya di Makassar, disambut haru oleh warga setempat di Jalan Pelita,” papar dia

Ia menambahkan Kapolrestabes Makassar memastikan empat pelaku dari berbagai daerah, yakni di Makassar, Jawa Tengah, dan Jambi telah ditangkap.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB

#Solo #Penculikan #Penculikan Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan