Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi
Ilustrasi (Foto: Pexels/kelvin agustinus)
MERAHPUTIH.COM - TIM Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan berinisial NH. Perempuan ini diduga menjadi penadah dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin, mengatakan perempuan berinisial NH ditangkap di Perumahan di Dukuh Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (6/11/) dini hari.
“Kami tangkap pelaku NH di Kepuh Nguter. Diduga, ia menjadi penadah dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi,” ujar Zaenudin, Senin (10/11).
Ia mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan anak di Makassar. “Jadi kami Polres Sukoharjo hanya membantu Polrestabes Makassar,” katanya.
Ia mengatakan, dalam kasus Polrestabes Makassar, korban anak diculik bernama Bilqis Ramadhani, 4. Sebelumnya, Bilqis dilaporkan hilang dari Taman Pakui Sayang, Makassar, Minggu (2/11). “Dari tangan pelaku utama Sri Yuliana, korban dijual ke NH yang merupakan warga Sukoharjo dengan harga Rp 5 juta,” kata dia.
Baca juga:
Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman
Ia mengatakan korban dijual kembali ke pelaku lain di Muara Labuh, Jambi, dengan harga Rp 15 juta. “Dari tangan NH, dijual dengan harga Rp 15 juta. Orang Sukoharjo dapat dari penculiknya di Makassar Rp 5 juta, jadi serah terimanya di Makassar,” imbuhnya.
Setelah diselidiki, kata dia, polisi menemukan bahwa korban berpindah tangan dari Sulawesi ke Jawa, hingga akhirnya ke Sumatra. “Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh, Nguter, Sukoharjo. Jadi setelah diculik, korban dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi,” terangnya.
Ia menyebut NH di Sukoharjo berperan sebagai perantara yang menerima anak dari pelaku di Makassar, sebelum menjualnya lagi ke pihak lain. “Dia (Bilqis) akhirnya ditemukan di Merangin, Jambi, dalam kondisi sehat tanpa tanda-tanda kekerasan. Kini telah dipulangkan ke orangtuanya di Makassar, disambut haru oleh warga setempat di Jalan Pelita,” papar dia
Ia menambahkan Kapolrestabes Makassar memastikan empat pelaku dari berbagai daerah, yakni di Makassar, Jawa Tengah, dan Jambi telah ditangkap.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Bagikan
Berita Terkait
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda