Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi

Ilustrasi (Foto: Pexels/kelvin agustinus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TIM Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan berinisial NH. Perempuan ini diduga menjadi penadah dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin, mengatakan perempuan berinisial NH ditangkap di Perumahan di Dukuh Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (6/11/) dini hari.

“Kami tangkap pelaku NH di Kepuh Nguter. Diduga, ia menjadi penadah dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi,” ujar Zaenudin, Senin (10/11).

Ia mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan anak di Makassar. “Jadi kami Polres Sukoharjo hanya membantu Polrestabes Makassar,” katanya.

Ia mengatakan, dalam kasus Polrestabes Makassar, korban anak diculik bernama Bilqis Ramadhani, 4. Sebelumnya, Bilqis dilaporkan hilang dari Taman Pakui Sayang, Makassar, Minggu (2/11). “Dari tangan pelaku utama Sri Yuliana, korban dijual ke NH yang merupakan warga Sukoharjo dengan harga Rp 5 juta,” kata dia.

Baca juga:

Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman


Ia mengatakan korban dijual kembali ke pelaku lain di Muara Labuh, Jambi, dengan harga Rp 15 juta. “Dari tangan NH, dijual dengan harga Rp 15 juta. Orang Sukoharjo dapat dari penculiknya di Makassar Rp 5 juta, jadi serah terimanya di Makassar,” imbuhnya.

Setelah diselidiki, kata dia, polisi menemukan bahwa korban berpindah tangan dari Sulawesi ke Jawa, hingga akhirnya ke Sumatra. “Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh, Nguter, Sukoharjo. Jadi setelah diculik, korban dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi,” terangnya.

Ia menyebut NH di Sukoharjo berperan sebagai perantara yang menerima anak dari pelaku di Makassar, sebelum menjualnya lagi ke pihak lain. “Dia (Bilqis) akhirnya ditemukan di Merangin, Jambi, dalam kondisi sehat tanpa tanda-tanda kekerasan. Kini telah dipulangkan ke orangtuanya di Makassar, disambut haru oleh warga setempat di Jalan Pelita,” papar dia

Ia menambahkan Kapolrestabes Makassar memastikan empat pelaku dari berbagai daerah, yakni di Makassar, Jawa Tengah, dan Jambi telah ditangkap.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB

#Solo #Penculikan #Penculikan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
Kami mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas dengan mengoptimalkan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Solo-Ngawi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
Indonesia
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
UMK Solo 2026 hanya naik Rp 153 ribu. Serikat pekerja Solo pun mengaku kecewa berat.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Bantuan ini berawal dari kesediahan Prabowo pada pengayuh becak lansia.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Indonesia
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
KAI Commuter mengoptimalkan layanan dalam menghadapi masa angkutan Nataru kali ini dengan menambah layanan perjalanan KRL.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Olahraga
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
saat bertarung di SEA Games, Basral sebenarnya tidak dalam kondisi baik-baik saja karena punya cedera pergelangan kaki yang dialaminya sejak lama.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Bagikan