Headline

Bubarkan Wadah Pegawai Menggema di Aksi Dukung Pansel Capim KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Agustus 2019
 Bubarkan Wadah Pegawai Menggema di Aksi Dukung Pansel Capim KPK

Demo Dukung Pansel KPK depan Gedung KPK Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Puluhan orang yang manamakan diri Koalisi Pejuang Keadilan menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membawa poster-poster yang berisi dukungan terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK).

Pantauan MerahPutih.Com, massa aksi yang membawa poster dukungan kepada Pansel Capim KPK itu terdiri dari berbagai golongan mulai dari remaja hingga paruh baya. Massa aksi menuntut pembubaran Wadah Pegawai (WP) KPK.

Baca Juga:

Nasdem Tuding Capim KPK Johanis Tanak Fitnah Jaksa Agung HM Prasetyo

"Bubarkan WP (Wadah Pegawai) KPK," teriak salah seorang orator di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

Aksi massa dukung KPK
Aksi dukung KPK depan Gedung KPK, Jakarta (Foto: antaranews)

Dalam orasinya, sang orator meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi dan WP KPK agar tidak mengintervensi proses seleksi Capim KPK yang kini memasuki tahap akhir dengan menyisakan 20 nama.

"Hentikan intervensi Pansel Capim KPK," teriak salah satu orator.

Bahkan, sebagian massa aksi memaksa masuk ke dalam pelataran Gedung KPK. Sejumlah personel kepolisian mencoba menghalau massa agar tak masuk ke dalam pelataran. Massa aksi juga sempat mengguncang-guncangkan pagar Gedung KPK.

"Kami menduga ada upaya mengambinghitamkan orang lain dan parahnya mengintervensi Pansel KPK supaya mengikuti kemauan mereka," ucap salah satu orator.

Di saat yang bersamaan, ratusan orang yang terdiri dari Koalisi Kawal Capim KPK dan pegawai KPK juga menggelar aksi di pelataran Gedung KPK. Mereka memprotes Pansel Capim KPK yang dinilai tetap meloloskan sejumlah nama yang bermasalah.

Massa aksi juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencoret Capim KPK yang bermasalah tersebut.

KPK telah merilis catatan rekam jejak 20 nama Capim lembaga antirasuah yang telah dinyatakan lolos seleksi profil assesment atau tahap keempat. Dari 20 nama itu, terdapat beberapa nama yang memiliki rekam jejak negatif.

Baca Juga:

Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi Tanggal 2 September

Dari 20 nama itu, KPK menemukan beberapa dugaan pelanggaran seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

Berdasarkan data dari KPK ada kandidat dari Polri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK juga menemukan calon dari unsur Polri terlambat menyerahkan LHKPN. Laporan periodik mestinya dilaporkan dalam rentang 1 Januari-31 Maret 2019.

Tak hanya itu, catatan kelam capim itu juga telah diserahkan KPK kepada pansel. Sayangnya, pansel tak menggubris saran KPK dan meloloskan nama-nama yang bermasalah tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Dipolisikan, Koordinator ICW Ngaku Sudah Tahu Siapa Dibalik Pelapornya

#Wadah Pegawai KPK #Capim KPK #Pansel KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Julius memandang lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK yang ditetapkan DPR malah punya rekam jejak buruk
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Indonesia
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Indonesia
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Meski menjadi petinggi di BPK, Agus ternyata memiliki karier panjang di dunia akademisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Berita Foto
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Anggota Komisi III DPR Arzetti Bilbina membaca surat suara saat pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru periode 2024-2029 berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR, Kamis (21/11).
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Indonesia
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Komjen Setyo Budiyanto yang terakhir menjabat sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) terpilih dengan suara terbanyak menjadi calon Ketua KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Indonesia
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
OTT biasanya diawali dengan penyadapan dan menunggu hingga transaksi selesai dilakukan. Setelah uang diserahkan, barulah penangkapan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
Bagikan