Bubarkan Wadah Pegawai Menggema di Aksi Dukung Pansel Capim KPK


Demo Dukung Pansel KPK depan Gedung KPK Jakarta (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Puluhan orang yang manamakan diri Koalisi Pejuang Keadilan menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membawa poster-poster yang berisi dukungan terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK).
Pantauan MerahPutih.Com, massa aksi yang membawa poster dukungan kepada Pansel Capim KPK itu terdiri dari berbagai golongan mulai dari remaja hingga paruh baya. Massa aksi menuntut pembubaran Wadah Pegawai (WP) KPK.
Baca Juga:
Nasdem Tuding Capim KPK Johanis Tanak Fitnah Jaksa Agung HM Prasetyo
"Bubarkan WP (Wadah Pegawai) KPK," teriak salah seorang orator di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

Dalam orasinya, sang orator meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi dan WP KPK agar tidak mengintervensi proses seleksi Capim KPK yang kini memasuki tahap akhir dengan menyisakan 20 nama.
"Hentikan intervensi Pansel Capim KPK," teriak salah satu orator.
Bahkan, sebagian massa aksi memaksa masuk ke dalam pelataran Gedung KPK. Sejumlah personel kepolisian mencoba menghalau massa agar tak masuk ke dalam pelataran. Massa aksi juga sempat mengguncang-guncangkan pagar Gedung KPK.
"Kami menduga ada upaya mengambinghitamkan orang lain dan parahnya mengintervensi Pansel KPK supaya mengikuti kemauan mereka," ucap salah satu orator.
Di saat yang bersamaan, ratusan orang yang terdiri dari Koalisi Kawal Capim KPK dan pegawai KPK juga menggelar aksi di pelataran Gedung KPK. Mereka memprotes Pansel Capim KPK yang dinilai tetap meloloskan sejumlah nama yang bermasalah.
Massa aksi juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencoret Capim KPK yang bermasalah tersebut.
KPK telah merilis catatan rekam jejak 20 nama Capim lembaga antirasuah yang telah dinyatakan lolos seleksi profil assesment atau tahap keempat. Dari 20 nama itu, terdapat beberapa nama yang memiliki rekam jejak negatif.
Baca Juga:
Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi Tanggal 2 September
Dari 20 nama itu, KPK menemukan beberapa dugaan pelanggaran seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.
Berdasarkan data dari KPK ada kandidat dari Polri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK juga menemukan calon dari unsur Polri terlambat menyerahkan LHKPN. Laporan periodik mestinya dilaporkan dalam rentang 1 Januari-31 Maret 2019.
Tak hanya itu, catatan kelam capim itu juga telah diserahkan KPK kepada pansel. Sayangnya, pansel tak menggubris saran KPK dan meloloskan nama-nama yang bermasalah tersebut.(Pon)
Baca Juga:
Dipolisikan, Koordinator ICW Ngaku Sudah Tahu Siapa Dibalik Pelapornya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto

DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua

Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
